LARANGAN PERNIKAHAN LUSAN DALAM TRADISI MASYARAKAT JAWA PERSPEKTIF TOKOH ADAT DAN ULAMA (Studi Kasus di Desa Sumberingin Kulon Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung)

NIZA MUDDIN AZHARI, 12102193081 (2023) LARANGAN PERNIKAHAN LUSAN DALAM TRADISI MASYARAKAT JAWA PERSPEKTIF TOKOH ADAT DAN ULAMA (Studi Kasus di Desa Sumberingin Kulon Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (619kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (293kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (480kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (723kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (125kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (423kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (621kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (331kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (337kB)

Abstract

Niza Muddin Azhari, 12102193081, Larangan Pernikahan Lusan Dalam Tradisi Masyarakat Jawa Perspektif Tokoh Adat Dan Ulama (Studi Kasus di Desa Sumberingin Kulon Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung), Skripsi, Progam Studi Hukum Keluarga Islam, Jurusan Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung 2022, Pembimbing: Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag. Kata Kunci: Tradisi, Lusan, Larangan Pernikahan Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya suatu tradisi yang masih diyakini dan dilestarikan oleh masyarakat Desa Sumberingin Kulon Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung. Tradisi tersebut berupa sebuah larangan dalam pernikahan, yaitu lusan. Lusan sendiri merupakan larangan melangsungkan pernikahan antara anak ketiga (telu) dengan anak pertama (pisan), entah itu pihak laki-laki yang merupakan anak ketiga dan pihak perempuan yang anak pertama ataupun sebaliknya. Di dalam Al-Qur’an maupun hadits tidak ada satupun yang mengatur mengenai larangan tersebut, sehingga dalam syariat Islam tidak terdapat hukum yang jelas tentang pelaksanaan tradisi tersebut. Rumusan dalam penelitian ini yaitu: 1) Mengapa larangan pernikahan lusan menjadi tradisi pada masyarakat Desa Sumberingin Kulon Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung? 2) Bagaimana pandangan tokoh adat dan ulama terhadap larangan pernikahan lusan di Desa Sumberingin Kulon Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung? 3) Bagaimana konsekuensi jika larangan pernikahan lusan dilanggar oleh masyarakat Desa Sumberingin Kulon Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung? Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum empiris, dan pendekatan penelitiannya adalah menggunakan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data yang diperoleh yaitu dari data primer dan data sekunder yaitu dari buku-buku dan dokumen-dokumen yang terkait dengan penelitian. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini yaitu: 1) Tradisi tersebut sudah ada sejak zaman nenek moyang dahulu kala dan dilestarikan secara turun temurun hingga saat ini sebagai wujud penghormatan kepada para leluhur. Selain itu sebagian besar masyarakat Desa Sumberingin Kulon beranggapan bahwa terdapat konsekuensi jikalau sampai melanggar tradisi larangan pernikahan lusan tersebut. Oleh karena itu demi terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah dan juga selamat serta dijauhkan dari fitnah maka masyarakat Desa Sumberingin Kulon memilih untuk menaati tradisi yang telah ada tersebut. 2) Tokoh Adat dan Ulama sepakat bahwa pada dasarnya tradisi larangan pernikahan lusan tersebut merupakan tradisi yang kaya akan makna dan manfaat bagi yang melaksanakannya. Sehingga untuk saat ini selama dalam pelaksanaannya tidak terdapat hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam, maka tradisi tersebut boleh untuk tetap dilestarikan. 3) Adapun konsekuensi yang sering dijumpai yaitu diantaranya: konflik rumah tangga, ekonomi sulit, tertimpa penyakit berat, hingga kematian.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: S1 12102193081 NIZA MUDDIN AZHARI
Date Deposited: 20 Mar 2023 04:13
Last Modified: 20 Mar 2023 04:13
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/33380

Actions (login required)

View Item View Item