FENOMENA PERKAWINAN ANAK DI BAWAH UMUR PASCA BERLAKUNYA UNDANG UNDANG PERKAWINAN NO. 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN (Studi Kasus di Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung)

PUTRI AGUSTINA, 12102173095 (2023) FENOMENA PERKAWINAN ANAK DI BAWAH UMUR PASCA BERLAKUNYA UNDANG UNDANG PERKAWINAN NO. 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN (Studi Kasus di Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (734kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (212kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (30kB) | Preview
[img] Text
BAB I.pdf

Download (288kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (210kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (203kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (199kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (183kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (217kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (181kB)

Abstract

Putri Agustina, NIM. 12102173095. “Fenomena Perkawinan Anak di Bawah Umur Pasca Berlakunya Undang Undang Perkawinan No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan (Studi Kasus di Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung)”. Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Syariah UIN SATU Tulungagung. Pembimbing: Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag. Kata kunci: Fenomena Perkawinan Anak, Undang-Undang Perkawinan No. 16 Tahun 2019 Kasus pernikahan dini di Kabupaten Tulungagung masih cukup tinggi. Sejak Januari hingga Februari 2021 telah tercatat 86 kasus pernikahan dini. Angka pernikahan usia dini di Kabupaten Tulungagung masih didominasi warga yang berada di daerah pegunungan termasuk Desa Sendang. Pernikahan dini sangatlah rawan dalam mengarungi bahtera rumah tangga, sebab tingkat emosional yang terlalu tinggi dalam masa-masa muda dapat memicu pecahnya sebuah ikatan perkawinan. Rumusan masalah penelitian ini 1) Bagaimana penyebab maraknya perkawinan anak di bawah umur di Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung ?, 2) pemahaman masyarakat terhadap praktik perkawinan anak di bawah umur di Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung ? Penelitian menggunakan model penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus (Case Research). Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, interview (wawancara), dan dokumentasi, sedangkan analisis data melalui tahap reduksi data, tahap penyajian data, dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1) Penyebab maraknya perkawinan anak di bawah umur di Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung 1) Tingginya jumlah pernikahan dini di Desa Sendang Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung karena tradisi turun temurun, pendidikan, dan perekonomian. 2) Dampak yang ditimbulkan dari tingginya kasus pernikahan dini di Desa Sendang Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung adalah secara positif pernikahan dini dapat mendewasakan diri pasangan dan menghindari dari zina. Sedangkan dampak negatif dari pernikahan dini adalah terjadinya percekcokan karena emosi dan psikologi yang belum matang. 2) Pemahaman masyarakat terhadap praktik perkawinan anak di bawah umur di Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung, mayoritas setuju dengan syarat restu orang tua dan ijin dari pengadilan Agama Islam. Adapun menurut UU Nomor 16 Tahun 2019, harus sesuai dengan usia pria dan wanita yang mencapai umur sembilan belas tahun, jika di bawah 19 tahun orang tua pihak pria dan/atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan, dan sesuai dengan keadaan seorang atau kedua orang tua.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Peradilan Islam > Perkawinan
Hukum > Undang-undang
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 12102173095 PUTRI AGUSTINA
Date Deposited: 17 May 2023 06:47
Last Modified: 17 May 2023 06:47
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/35262

Actions (login required)

View Item View Item