KESADARAN HUKUM MASYARAKAT SEBAGAI PESERTA JAMINAN KESEHATAN PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN FIQH SIYASAH (Studi Kasus di Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung)

WAHYU RISKA NURI HARTONO, 12103173026 (2023) KESADARAN HUKUM MASYARAKAT SEBAGAI PESERTA JAMINAN KESEHATAN PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN FIQH SIYASAH (Studi Kasus di Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (264kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (87kB)
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (279kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (405kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (162kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (202kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (292kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (82kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (214kB) | Preview

Abstract

Wahyu Riska Nuri Hartono, NIM.12103173026, Kesadaran Hukum Masyarakat Sebagai Peserta Jaminan Kesehatan Perspektif Hukum Positif dan Fiqh Siyasah (Studi Kasus di Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung), Prodi Hukum Tata Negara, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2022, Pembimbing : Abd. Khoir Wattimenna, M.H. KataKunci: Kesadaran Hukum, Jaminan Kesehatan,FiqhSiyasah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya masyarakat yang tidak peduli atau kurangnya pemahaman tentang program jaminan kesehatan melalui BPJS kesehatan. Hal ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang tidak terdaftar sebagai peseserta jaminan kesehatan sedangkan pada Peraturan Presiden No. 82 tahun 2018 tentang Jaminan kesehatan pasal 6 berbunyi “Setiap Penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam Program Jaminan Kesehatan”. Dalam hukum Islam kesadaran hukum masyarakat sebagai peserta Jaminan Kesehatan merupakan bagian dari Fiqh siyasah dalam menjaga kemaslahatan umat. Rumusan masalah penelitian ini adalah: 1) Bagaimana kesadaran hukum masyarakat sebagai peserta jaminan kesehatan di Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung? 2) Bagaimana kesadaran hukum masyarakat sebagai peserta jaminan kesehatan di Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung dalam Perspektif Hukum Positif? 3) Bagaimana kesadaran hukum masyarakat sebagai peserta jaminan kesehatan di Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru KabupatenTulungagung dalam Perspektif Fiqih Siyasah? Adapun tujuan penelitian: 1) Mendeskripsikan kesadaran hukum masyarakat sebagai peserta jaminan kesehatan di Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. 2) Menganalisis kesadaran hukum masyarakat sebagai peserta jaminan kesehatan di Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung dalam Perspektif Hukum Positif. 3) Menganalisis kesadaran hukum masyarakat sebagai peserta jaminan kesehatan di Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung dalam Perspektif Fiqih Siyasah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian empiris. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Kesadaran hukum masyarakat Desa Ketanon kecamatan kedungwaru Kabupaten Tulungagung sebagai peserta jaminan kesehatan terbilang masih rendah. Dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang tidak terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan yang dilaksanakan BPJS Kesehatan. Sebagian masyarakat juga belum mengetahui secara jelas tentang program jaminan kesehatan, 2) Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 setiap penduduk wajib ikut serta dalam program jaminan kesehatan, mendaftarkan setiap anggota keluarganya serta membayar iuran yang sudah ditentukan. Namun masih banyak masyarakat Desa Ketanon yang tidak terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan menunjukkan bahwa adanya ketimpangan dalam pelaksanaan peraturan yang berlaku dengan keadaan nyata di masyarakat. 3) Dalam Islam jaminan kesehatan kepada masyarakat bukan hanya tugas dari negara, setiap individu memiliki kewajiban atas orang lain. Dalam perspektif fiqh siyasah, kesadaran hukum masyarakat tentang jaminan kesehatan merupakan upaya untuk menjaga dan mewujudkan kemaslahatan umat. Maka dari itu kesadaran masyarakat tentang jaminan kesehatan telah sesuai dengan prinsip fiqih siyasah.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 12103173026 WAHYU RISKA NURI HARTONO
Date Deposited: 17 May 2023 04:16
Last Modified: 17 May 2023 04:16
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/35328

Actions (login required)

View Item View Item