PENGARUH JUMLAH KANTOR BANK SYARIAH DAN DANA PIHAK KETIGA (DPK) TERHADAP PEMBIAYAAN MUDHARABAH PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA TAHUN 2017-2020

ZULMA AINI ROSYIDA, 1741143394 (2023) PENGARUH JUMLAH KANTOR BANK SYARIAH DAN DANA PIHAK KETIGA (DPK) TERHADAP PEMBIAYAAN MUDHARABAH PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA TAHUN 2017-2020. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (11MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[img] Text
BAN IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (638kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (322kB) | Preview

Abstract

Skripsi dengan judul “Pengaruh Jumlah Kantor Bank Syariah Dan Dana Pihak Ketiga (DPK) Terhadap Pembiayaan Mudharabah Perbankan Syariah di Indonesia Tahun 2017-2020” yang ditulis oleh Zulma Aini Rosyida NIM. 1741143394, Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung yang dibimbing oleh Bapak Dr. Muhammad Aswad, M.A. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh eksistensi perbankan syariah di Indonesia yang mengalami perkembangan signifikan setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Perbankan syariah di Indonesia menjadi perbincangan hangat bagi para pengamat ekonomi dan populasi pemeluk agama Islam terbesar di dunia. Hal ini menjadi modal utama untuk mengembangkan bank syariah. Oleh karena itu, peneliti ingin mengetahui jumlah kantor bank syariah, dana pihak ketiga dan faktor-faktor yang mempengaruhi. Tujuan dari penelitian ini untuk menguji Pengaruh Jumlah Kantor Bank Syariah Dan Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap Pembiayaan Mudharabah Perbankan Syariah di Indonesia Tahun 2017-2020 secara parsial dan bersama-sama. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan berupa Statistik Perbankan Syariah di Indonesia tahun 2017–2020. Metode analisis yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan uji normalitas data, uji asumsi klasik, uji regresi linier berganda, uji koefisien determinasi dan uji hipotesis. Hasil penelitian, menunjukkan bahwa (1) Jumlah Kantor Bank Syariah berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pembiayaan Mudharabah Perbankan Syariah di Indonesia tahun 2017–2020. (2) Dana Pihak Ketiga berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Pembiayaan Mudharabah Perbankan Syariah di Indonesia tahun 2017–2020. (3) Jumlah Kantor Bank Syariah dan Dana Pihak Ketiga secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap Pembiayaan Mudharabah Perbankan Syariah di Indonesia tahun 2017–2020. Hasil penelitian menunjukkan pengaruh Jumlah Kantor Bank Syariah dan Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap Pembiayaan Mudharabah Perbankan Syariah di Indonesia tahun 2017–2020 sebesar 94,5% dan sisanya sebesar 5,5% dipengaruhi oleh variabel di luar penelitian ini.

Item Type: Skripsi
Subjects: Ekonomi > Bank Syariah
Ekonomi > Mudharabah
Ekonomi > Pembiayaan
Ekonomi > Perbankan Syariah
Divisions: Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam > Perbankan Syariah
Depositing User: Iin 1741143394 Zulma Aini Rosyida
Date Deposited: 20 Jul 2023 03:06
Last Modified: 20 Jul 2023 03:06
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/37665

Actions (login required)

View Item View Item