ANALISIS PENYEBAB RENDAHNYA TINGKAT KETERPILIHAN CALON LEGISLATIF PEREMPUAN PADA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (Studi Kasus Pemilih di Kabupaten Tulungagung)

TANIYA SETIARNI PUTRI, 12103193091 (2023) ANALISIS PENYEBAB RENDAHNYA TINGKAT KETERPILIHAN CALON LEGISLATIF PEREMPUAN PADA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (Studi Kasus Pemilih di Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (859kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (531kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (221kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (365kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (520kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (504kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (672kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (783kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (220kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (460kB) | Preview

Abstract

Taniya Setiarni Putri, 12103193091, Analisis Penyebab Rendahnya Tingkat Keterpilihan Calon Legislatif Perempuan Pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Studi Kasus Pemilih di Kabupaten Tulungagung), Jurusan Hukum Tata Negara, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2023, Pembimbing: Yusron Munawir, S.H.,M.H. Kata Kunci : Keterpilihan, Calon Legislatif, Perempuan Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya tingkat keterwakilan perempuan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung, dari 50 kursi yang tersedia hanya 6 kursi saja yang diisi oleh anggota legislatif perempuan. Sejauh ini di Kabupaten Tulungagung angka keterwakilan perempuan di lembaga legislatif Kabupaten Tulungagung relatif rendah dan belum mampu menembus angka 30%. Tetapi partisipasi caleg perempuan dalam pemilu legislatif sudah melebihi 30% sesuai yang diamanatkan Undang-Undang No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Sejauh mana tingkat keterpilihan calon legislatif perempuan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kabupaten Tulungagung ?; 2) Bagaimana analisis penyebab rendahnya tingkat pemilih calon legislatif perempuan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kabupaten Tulungagung ?; 3) Bagaimana keterpilihan calon legislatif perempuan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditinjau dari fiqh siyasah?. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui sejauh mana tingkat keterpilihan calon legislatif perempuan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kabupaten Tulungagung; 2) Untuk menganalisis penyebab rendahnya tingkat pemilih calon legislatif perempuan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kabupaten Tulungagung; 3) Untuk mengetahui keterpilihan caleg perempuan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditinjau dari fiqh siyasah Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kuantitatif dan jenis penelitian lapangan dengan teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa penyebaran kuesioner kepada masyarakat Dapil 1 Kabupaten Tulungagung. Sedangkan teknik analisis data menggunakan perhitungan SPSS untuk melakukan uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, uji regresi linear sederhana dan uji hipotesis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Tingkat keterpilihan dari 214 calon legislatif perempuan yang mencalonkan diri, yang terpilih hanya 6 orang atau sekitar 2,8% saja dari total caleg perempuan di Kabupaten Tulungagung. Sedangkan dari 301 calon anggota legislatif laki-laki yang mencalonkan diri, yang terpilih sebanyak 44 orang atau sekitar 14,6%; 2) Faktor penyebab rendahnya tingkat pemilih calon legislatif perempuan pada DPRD Kabupaten Tulungagung yaitu; a. pendidikan (pendidikan yang tidak mencapai sarjana kurang diminati oleh pemilih); b. partai politik (pemilih cenderung tidak memilih caleg perempuan yang berasal dari partai politik yang terjaring banyak kasus korupsi); c. popularitas (popularitas caleg perempuan dipengaruhi oleh track record serta karakter pribadinya); d. kepercayaan terhadap caleg perempuan (caleg yang terlalu banyak mengumbar janji tidak akan melakukan korupsi pada saat kampanye memiliki sedikit peluang untuk dipilih dan juga tidak adanya keikutsertaan dalam organisasi di masyarakat mengurangi tingkat keterpilihan); e. hubungan kekerabatan (pemilih cenderung tidak memilih saudaranya sendiri apabila mencalonkan diri menjadi caleg); f. usia (usia yang muda kurang diminati pemilih); 3) Islam tidak melarang partisipasi politik bagi perempuan, karena islam menganut prinsip persamaan hak dan kewajiban manusia untuk mengatur dan mengurus persoalan umat dengan tidak membedakan antara laki-laki maupun perempuan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Hukum > Perlindungan Hukum
Politik Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: S1 12103193091 TANIYA SETIARNI PUTRI
Date Deposited: 25 Jul 2023 02:19
Last Modified: 25 Jul 2023 02:19
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/37808

Actions (login required)

View Item View Item