LEGALITAS EGG FREEZING DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

UMI NURUL LAELATUL‘ZAH, 12850921013 (2023) LEGALITAS EGG FREEZING DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. [ Thesis ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (863kB)
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (256kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (214kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (285kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (396kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (350kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (357kB)
[img] Text
BAB VII.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (224kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (227kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Tesis dengan judul “Legalitas Egg Freezing dalam perspektif Hukum Islam” ditulis oleh Umi Nurul Laelatul’zah dengan dibimbing oleh Prof. Dr. Iffatin Nur, M. Ag. dan Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M. Ag. Kata Kunci: Legalitas, Egg Freezing, Hukum Islam, Maqosid Syari’ah, Kaidah Fiqh, Maslahah Mursalah Kemampuan perempuan untuk melahirkan keturunan terbatas oleh faktor usia. Pada usia tertentu perempuan akan mengalami masa menopause. Menopause merupakan proses berhentinya aktivitas ovarium sehingga sel telur yang dihasilkan sedikit atau bahkan tidak ada. Hal ini yang mengakibatkan perempuan sulit memiliki keturunan jika telah memasuki usia menopause. Walaupun perempuan telah memasuki usia menopause dan tidak dapat menghasilkan sel telur, tetapi masih memungkinkan untuk hamil. Egg freezing sangat bermanfaat bagi wanita yang menginginkan memiliki keturunan pada usia menopause. Hal ini disebabkan pada proses egg freezing, wanita telah menyimpan sel telurnya saat usia subur. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana proses egg freezing dalam tubuh perempuan? 2) Bagaimana analisis ayat Al Qur’an dan hadist tentang egg freezing? 3) Bagaimana analisis kaidah fiqh tentang egg freezing? 4) Bagaimana legalitas hukum egg freezing dalam tubuh perempuan?. Penelitian ini merupakan jenis penelitian netnografi serta menggunakan pendekatan normatif. Teknik pengumpulan data bersumber dari wawancara online, website, youTube, jurnal penelitian dan lain-lain. Analisa datanya melalui editing, classifying, analyzing, dan concluding. Adapun hasil penelitian ini ialah 1) proses egg freezing dapat melalui beberapa tahapan yaitu konsultasi dengan dokter untuk mendiskusikan riwayat kesehatan dan proses pengobatan termasuk risiko serta efek samping yang mungkin dapat timbul dari prosedur tersebut. Selanjutnya stimulasi sel telur. Setelah perkembangan sel telur bagus artinya besar-besar maka siap dipanen pada hari ke 14. Dalam pengambilan sel telur, Dokter melakukan dengan dua acara yaitu: mengidentifikasi keberadaan folikel menggunakan USG transvaginal atau metode laparaskopi (berupa tabung dengan kamera khusus) dengan membuat sayatan disekitar pusar. Langkah terakhir yaitu pembekuan sel telur. Sel telur yang sudah diambil akan dibekukan dengan prosedur vitrifikasi (vitrification). Saat pasien menginginkan sel telur, sel telur akan dicairkan dan siap dibuahi dengan sel sperma 2) Islam sebagai suatu agama yang universal sangat mendukung perkembangan ilmu dan teknologi, asalkan bermanfaat untuk mencapai kemaslahatan dan kesejahteraan umat. Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an surat Ali-Imran ayat 190-191. Islam juga menganjurkan agar manusia memiliki keturunan agar melengkapi kebahagian didalam sebuah keluarga, keterangan ini ada dalam QS. Al-Furqan ayat 74. Penggunaan eggfreezing merupakan salah satu bentuk ikhtiar manusia untuk dapat berkesempatan memiliki keturunan walaupun di usia menopause. Hal ini memiliki kesamaan dengan ikhtiar Nabi Zakaria, ketika telah memasuki usia lanjut dan isterinya dalam keadaan mandul, berdoa meminta keturunan hingga dikabulkan oleh Allah SWT. Ikhtiar Nabi Zakaria termuat dalam Al-Qur’an surat Maryam 4 sampai 10. Sedangkan hadist nabi yang dapat dijadikan pedoman dalam penggunaan egg freezing adalah agar manusia dapat terus menghasilkan keturunan karena Rasulullah menyukai memiliki umat yang banyak. 3) Kaidah Fiqh mengenai egg freezing, pada dasarnya segala sesuatu yang bermanfaat adalah boleh/halal, dimana ada maslahat disitu ada hukum Allah. Pada dasarnya hukum sesuatu boleh/mubah selagi belum ada dalil yang melarangnya. Upaya ini sejalan dengan tujuan dari maqosid syari’ah yaitu hifdzu nasl (menjaga keturunan). 4) Metode egg freezing secara Hukum Islam sunnah/sangat dianjurkan bagi perempuan dengan alasan medis, karena apabila tidak melakukan egg freezing akan kehilangan kesuburan akibat dari pengobatan dari penyakit yang diderita. Kemudian menjadi mubah/boleh dilakukan bagi perempuan dengan alasan sosial seperti belum menemukan jodoh sampai usia lanjut, terkendala karir dan pendidikan, karena apabila tidak melakukan egg freezing dikhawatirkan kehilangan kesempatan memiliki anak hingga usia menopause. Selanjutnya menjadi haram/tidak boleh dilakukan, apabila telah mengikuti prosedur egg freezing, sel telur yang dicairkan dibuahi dengan sel sperma bukan milik suami, karena hal ini berarti telah memasukkan sesuatu yang asing dalam rahim perempuan yang bisa dihukumi anak zina maupun anak subhat/tidak jelas.

Item Type: Thesis (UNSPECIFIED)
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 12850921013 UMI NURUL LAELATUL‘ZAH
Date Deposited: 23 Jul 2023 12:15
Last Modified: 23 Jul 2023 12:15
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/37821

Actions (login required)

View Item View Item