WALI NIKAH BAGI ANAK LUAR NIKAH YANG LAHIR DALAM PERNIKAHAN PERSPEKTIF MAQASHID AL SYARIAH AL SYATIBI (Studi di KUA Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek)

HERU PRASTOWO, 12850921003 (2023) WALI NIKAH BAGI ANAK LUAR NIKAH YANG LAHIR DALAM PERNIKAHAN PERSPEKTIF MAQASHID AL SYARIAH AL SYATIBI (Studi di KUA Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek). [ Thesis ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (838kB) | Preview
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (528kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (507kB)
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (720kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (626kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (514kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (749kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (403kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (565kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Heru Prastowo, NIM 12850921003 “Wali Nikah bagi Anak Luar Nikah yang Lahir dalam Pernikahan Perspektif Maqashid Al Syariah Al Syatibi (Studi di KUA Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek)” Prodi Hukum Keluarga Islam, Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2023, Pembimbing: Dr. Kutbuddin Aibak,S.Ag,M.HI Dr. Zulfatun Ni’mah,S.HI,M.Hum Kata Kunci: Perwalian Nikah, Anak Luar Nikah, Maqashid Al Syariah Al Syatibi. Penelitian ini dilatarbelakangi perbedaan perwalian nikah bagi anak luar nikah namun lahir dalam ikatan pernikahan sah. Undang-Undang Perkawinan dan KHI menyebutkan wali nasab, namun di Indonesia wewenang ayah biologis sebagai wali nasab sering diperdebatkan dengan menggunakan pendapat ulama fikih klasik, sehingga adakalanya wewenang wali nikah diberikan kepada wali hakim. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah: 1)Bagaimana pelaksanaan perwalian nikah bagi anak luar nikah yang lahir dalam pernikahan di KUA Panggul Kabupaten Trenggalek 2)Bagaimana analisis mashlahah perspektif maqashid al syariah Al-Syatibi dalam perwalian nikah bagi anak luar nikah yang lahir dalam pernikahan di KUA Panggul Kabupaten Trenggalek?. Jenis penelitian yang digunakan penelitian hukum empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Teknis analisis data menggunakan metode 1)Kondensasi data 2)Penyajian data 3)Verifikasi data. Selanjutnya guna memperoleh hasil yang akurat Peneliti melakukan pengecekan keabsahan data dengan cara 1) Triangulasi Sumber 2) Triangulasi waktu dan 3)Triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Perwalian nikah bagi anak luar nikah yang lahir dalam pernikahan di KUA Panggul dilaksanakan berdasarkan keputusan Kepala KUA, pada tahun 2020-2022 wewenang wali nikah diberikan kepada wali nasab dengan merujuk Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 pasal 42, KHI Pasal 99 yang menyatakan anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam perkawinan yang sah, serta mengikuti madzab fiqih Imam Hanafi yang menyatakan bahwa seorang wanita yang berzina lalu keduanya menikah maka anak yang lahir adalah anak suaminya atau dinasabkan pada ayahnya, adapun pada periode 2022-2023 wewenang wali nikah diberikan kepada wali hakim dengan merujuk pendapat mayoritas ulama fiqih yang menyatakan bahwa nasab anak luar nikah yang lahir sebelum batas usia minimal kehamilan 6 (enam) bulan dihitung sejak akad nikah dinasabkan kepada ibunya, jika ia perempuan dan menikah walinya adalah Hakim.2) Ditinjau dari perspektif maqashid al syariah Al Syatibi pemberian wewenang wali nikah kepada wali nasab yang diberlakukan pada tahun 2020-2022 mengandung mashlahah berupa terjaganya kehormatan keluarga dan hubungan geneologi ayah dan anak yang sesuai dengan prinsip hifzh al nasl (menjaga keturunan), hifzh al aql (menjaga akal), hifzh al nafs (menjaga jiwa), dan hifzh al mal (menjaga harta) hal ini sesuai dengan konsep maqashid al syariah dari Imam al Syatibi yaitu mashlalah dharuriyah, adapun penunjukan wali hakim sebagai wali nikah pada periode 2022-2023 membawa maslahah berupa terjaganya kemurnian nasab dan mencegah terulangnya perbuatan zina yang sesuai dengan prinsip hifzh nasl (menjaga keturunan), hifzh al nafs (menjaga jiwa), dan hifzh al mal (menjaga harta) hal ini sesuai dengan konsep maqashid al syariah dari Imam al Syatibi yaitu mashlahah dharuriyah.

Item Type: Thesis (UNSPECIFIED)
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 12850921003 HERU PRASTOWO
Date Deposited: 03 Aug 2023 06:58
Last Modified: 03 Aug 2023 06:58
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/38146

Actions (login required)

View Item View Item