ADIESTA FITRIANA WULANSARI, 12102193036 (2023) TRADISI LARANGAN MENIKAH DI TAHUN YANG SAMA ANTARA SAUDARA KANDUNG PERSPEKTIF TEORI KONSTRUKSI SOSIAL (Studi Kasus di Desa Wonorejo Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (649kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (330kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (127kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (330kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (425kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (217kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (216kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (331kB) |
||
Text
BAB VI.pdf Restricted to Repository staff only Download (194kB) |
||
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (202kB) |
Abstract
Adiesta Fitriana Wulansari, 12102193036, Tradisi Larangan Menikah di Tahun yang Sama antara Saudara Kandung Perspektif Teori Konstruksi Sosial (Studi Kasus di Desa Wonorejo Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto), Jurusan Hukum Keluarga Islam, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2023, Pembimbing: Nuril Farida Maratus, M.H.I. Kata Kunci: Tradisi, Larangan Menikah, Saudara Kandung, Teori Konstruksi Sosial Pernikahan dengan menggunakan budaya tradisi adat Jawa sangat melekat di masyarakat Indonesia, salah satunya di Desa Wonorejo terkait dengan tradisi larangan menikah di tahun yang sama antara saudara kandung. Keyakinan masyarakat terhadap tradisi larangan pernikahan tersebut masih dipercaya sangat kuat oleh masyarakat Desa Wonorejo. Hal ini dikarenakan adanya peristiwa peristiwa yang terjadi sesudah melakukan pernikahan. Oleh sebab itu, sangat menarik untuk dibahas karena dalam hukum Islam maupun peraturan perundang undangan belum ada pembahasan mengenai larangan tersebut. Aturan ini merupakan aturan adat yang dilaksanakan secara turun temurun, maka dalam penelitian ini memerlukan pembahasan dari sudut pandang Teori Konstruksi Sosial. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana tradisi larangan menikah di tahun yang sama antara saudara kandung di Desa Wonorejo Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto?, 2) Bagaimana penerimaan masyarakat terhadap tradisi larangan menikah di tahun yang sama antara saudara kandung di Desa Wonorejo Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah menggunakan pendekatan empiris dengan jenis penelitian kualitatif, teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi, analisis yang digunakan menggunakan analisis reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Tradisi Larangan perkawinan yang terjadi di Desa Wonorejo merupakan perkawinan yang dilakukan di tahun (Hijriyah) yang sama antara saudara kandung secara bersamaan dengan pasangannya masing-masing. Larangan ini bermula dari kebiasaan orang zaman dahulu yakni dengan melihat kejadian atau peristiwa yang pernah dialami pada saat hal tersebut dilakukan. Jika dilihat dari ruang lingkup penggunaannya teori ‘Urf ini termasuk ke dalam kategori ‘Urf al-khas karena tradisi ini berlaku di wilayah Trowulan khususnya masih berlaku di Desa Wonorejo Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. Dari sisi penilaian baik dan buruknya di kategorikan sebagai ‘Urf fasid dikarenakan tidak sesuai dengan al-Qur’an dan al-Hadits. Dan apabila orang yang menggunakan tradisi tersebut mendasarkan niatnya kepada selain Allah, maka perbuatan tersebut dinamakan Thiyarah atau Tathayyur yang termasuk kepada perbuatan syirik atau menyekutukan Allah SWT. 2) Penerimaan masyarakat terhadap tradisi larangan menikah di tahun yang sama antara saudara kandung ini terbentuk karena suatu adat dan tradisi yang merupakan ciri khas suatu desa yang sudah melekat di masyarakat. Hal tersebut merupakan hasil/produk yang xix dikonstruksikan oleh manusia itu sendiri sehingga masyarakat memahami dan memandang hal tersebut sebagai suatu realitas sosial. Tradisi larangan menikah di tahun yang sama antara saudara kandung di Desa Wonorejo ini masih eksis, namun demikian tidak semua orang menjadikannya pedoman. Terbukti dengan masih adanya perkawinan yang dilakukan di tahun yang sama antara saudara kandung.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | CHOIROTUS SA’ADAH |
Date Deposited: | 07 Aug 2023 04:36 |
Last Modified: | 07 Aug 2023 04:36 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/38273 |
Actions (login required)
View Item |