PERAN BAWASLU DALAM PENCEGAHAN PENCATUTAN IDENTITAS OLEH PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2024 PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

RAHAJENG AYU FITRIA, 12103193121 (2023) PERAN BAWASLU DALAM PENCEGAHAN PENCATUTAN IDENTITAS OLEH PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2024 PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (821kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK .pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (182kB) | Preview
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (948kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (689kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (520kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf

Download (501kB) | Preview

Abstract

Skripsi dengan judul “Peran Bawaslu Dalam Pencegahan Pencatutan Identitas Oleh Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Perspektif Hukum Islam” ini ditulis oleh Rahajeng Ayu Fitria, NIM. 12103193121, Prodi Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung 2023, di bimbing oleh Nurush Shobahah, M.H.I Kata Kunci: Bawaslu, Pencegahan, Pencatutan Identitas, Pemilu. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pencatutan identitas yang dilakukan partai politik pada tahap pendaftaran partai politik, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 yang berpotensi menjadi pelanggaran pemilu dan berdampak merugikan terhadap masyarakat khususnya yang memiliki profesi dengan larangan menjadi anggota maupun pengurus partai politik. Dengan menggunakan landasan teori Pasal 93 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 Bawaslu berwenang melakukan pencegahan dan penindakan terhadap Pelanggaran Pemilu dan Sengketa Proses Pemilu. Bawaslu sebagai pemegang peranan penting sebagaimana yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia harus menangani problematika tersebut diatas. Fokus penelitian ini, yakni: 1) Bagaimana peran Bawaslu dalam pencegahan pencatutan identitas oleh partai politik peserta pemilu 2024? 2) Bagaimana peran Bawaslu dalam pencegahan pencatutan identitas oleh partai politik berdasarkan tinjauan hukum islam?. Dengan tujuan penelitihan sebagai berikut: 1) Untuk menganalisis peran Bawaslu dalam pencegahan pencatutan identitas oleh partai politik peserta pemilu 2024. 2) Untuk menganalisis peran Bawaslu dalam pencegahan pencatutan identitas oleh partai politik berdasarkan tinjauan hukum islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris. Pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Peran Bawaslu dalam mencegah pencatutan identitas telah melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya yaitu berdasarkan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 dengan membuka Posko Pengaduan Masyarakat di 34 Bawaslu

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Hukum > Hukum Tata Negara
Hukum > Partai Politik
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 12102193029 DZILA AFIFATUL UKHRIMA
Date Deposited: 24 Aug 2023 08:30
Last Modified: 24 Aug 2023 08:30
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/38947

Actions (login required)

View Item View Item