MUHAMMAD BIMA ROHMATIMMINALLAH, 12102193116 (2023) PRAKTEK KEWARISAN BILATERAL PADA MASYARAKAT DESA SATREYAN KANIGORO BLITAR DITINJAU DARI TEORI HAZAIRIN. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (652kB) |
||
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (340kB) |
||
Text
BAB I.pdf Download (908kB) |
||
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (669kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (421kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (737kB) |
||
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (321kB) |
||
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (351kB) |
Abstract
Muhammad Bima Rohmatimminallah, NIM. 12102193116 Praktek Kewarisan Bilateral Pada Masyarakat Desa Satreyan Kanigoro Blitar Ditinjau Dari Teori Hazairin, Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2023, Pembimbing : Muhammad Mufti Al Anam M.H.I Kata Kunci : Praktek, Kewarisan, Bilateral, Teori Hazairin. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktek kewarisan bilateral yang terjadi di masyarakat Desa Satreyan, Kecamatan Kanigoro. Dalam praktek tersebut, baik anak laki-laki maupun perempuan mendapatkan bagian yang sama dalam warisan. Namun, praktek ini tidak sejalan dengan teori faraid yang diterapkan dalam hukum waris Islam yang membagi warisan secara berbeda antara laki-laki dan perempuan. Di sisi lain, terdapat juga konsep kewarisan bilateral yang diusulkan oleh Hazairin. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian untuk mengetahui apakah status kewarisan bilateral yang berlaku di masyarakat Desa Satreyan, Kecamatan Kanigoro, identik dengan teori kewarisan Hazairin, ataukah terdapat perbedaan di antara keduanya. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktek kewarisan bilateral pada masyarakat Desa Satreyan Kanigoro Blitar ?, 2) Bagaimana praktek kewarisan bilateral pada masyarakat Desa Satreyan ditinjau dari teori kewarisan Hazairin ?. Adapun yang menjadi tujuan dari peneliti adalah: 1) Untuk mengetahui bagaimana praktek kewarisan bilateral pada masyarakat desa Satreyan Kanigoro Blitar, 2) Untuk mengetahui praktek kewarisan bilateral pada masyarakat Desa Satreyan ditinjau dari teori kewarisan Hazairin. Peneliti menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, khususnya menggunakan bentuk penelitian lapangan (field research). Metode pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini meliputi wawancara, analisis dokumentasi, dan kajian literatur. Sementara, teknik analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini meliputi proses reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Dari hasil penelitian yang telah dilaksanakan maka diperoleh data sebagai berikut : 1.) Di Desa Satreyan penggunaan sistem bilateral sebagai metode pembagian warisan adalah dengan menggunakan pendekatan adat istiadat yang mana dalam pembagian warisnya didasarkan pada hasil musyawarah mufakat seluruh ahli waris. 2.) Pendekatan sistem kewarisan bilateral di Desa Satreyan dan sistem kewarisan bilateral Hazairin memiliki kesamaan dalam mengakui kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam hal perolehan warisan. Namun, perbedaan terletak pada metode pembagian warisan. Di Desa Satreyan, pendekatan menggunakan musyawarah mufakat melibatkan semua ahli waris untuk mencapai kesepakatan bersama. Sementara itu, sistem kewarisan bilateral Hazairin tetap mengikuti kaidah - kaidah waris Islam dengan beberapa perubahan dalam praktiknya.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Keluarga Islam Peradilan Islam > Warisan |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | 12102193116 MUHAMMAD BIMA ROHMATIMMINALLAH |
Date Deposited: | 25 Aug 2023 07:38 |
Last Modified: | 25 Aug 2023 07:38 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/39298 |
Actions (login required)
View Item |