DISPARITAS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA NGANJUK DALAM PERKARA PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN DENGAN ALASAN HAMIL DI LUAR NIKAH

SITI MUTMAINNAH, 12102193136 (2023) DISPARITAS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA NGANJUK DALAM PERKARA PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN DENGAN ALASAN HAMIL DI LUAR NIKAH. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (608kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (406kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (438kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (707kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (607kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (450kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (688kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (376kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (487kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Siti Mutmainnah, 12102193136, Disparitas Putusan Hakim Pengadilan Agama Nganjuk Dalam Perkara Permohonan Dispensasi Kawin Dengan Alasan Hamil Di Luar Nikah, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2023, Pembimbing: Dr. Rohmawati, M.A. Kata Kunci: Disparitas, Dispensasi Kawin Hamil, Tujuan Hukum Permohonan dispensasi kawin dengan alasan hamil di luar nikah diajukan di pengadilan agama supaya diperbolehkan untuk segera melangsungkan perkawinan, hal ini sesuai dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Namun dalam penetapan perkara permohonan dispensasi kawin dengan alasan hamil di luar nikah di Pengadilan Agama Nganjuk terdapat perbedaan putusan, ada permohonan yang dikabulkan dan ada yang ditolak, sehingga ditemukan adanya disparitas putusan hakim pada perkara tersebut. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pertimbangan hakim Pengadilan Agama Nganjuk dalam mengadili perkara permohonan dispensasi kawin dengan alasan hamil di luar nikah? 2) Mengapa terjadi disparitas putusan dalam perkara permohonan dispensasi kawin dengan alasan hamil di luar nikah? 3) Bagaimana disparitas putusan dalam perkara permohonan dispensasi kawin dengan alasan hamil di luar nikah ditinjau dari teori kepastian hukum keadilan dan kemanfaatan? Adapun yang menjadi tujuan dalam penulisan skripsi ini adalah: 1) Mendeskripsikan pertimbangan hakim Pengadilan Agama Nganjuk dalam mengadili perkara permohonan dispensasi kawin dengan alasan hamil di luar nikah. 2) Menganalisis faktor-faktor yang mengakibatkan terjadinya disparitas putusan dalam perkara permohonan dispensasi kawin dengan alasan hamil di luar nikah. 3) menganalisis disparitas dalam perkara permohonan dispensasi kawin dengan alasan hamil di luar nikah ditinjau dari teori kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan studi kasus dan pendekatan filosofis. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Supaya penelitian yang dilakukan lebih mendasar pada data sehingga menjamin tingkat kepercayaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Pertimbangan hakim dalam menetapkan perkara permohonan dispensasi kawin dengan alasan hamil di luar nikah dari aspek yuridis, pada putusan yang dikabulkan hakim menggunakan dasar hukum Undang-Undang, KHI dan Kaidah Fiqhiyah. Sementara pada permohonan yang ditolak hakim menggunakan dasar hukum Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 dan Perma No. 5 tahun 2019. Sedangkan dalam aspek non yuridis, pada permohonan yang dikabulkan hakim mengutamakan kemaslahatan bagi para pihak dan anak yang sedang dalam kandungan. Sementara pada permohonan yang ditolak hakim menilai secara fisik dan kematangan berfikir anak Pemohon, sehingga dianggap belum pantas untuk melangsungkan perkawinan. 2) Faktor terjadinya disparitas pada perkara ini karena adanya perbedaan dasar hukum yang digunakan oleh hakim, fakta di persidangan dan pendapat hakim yang berbeda dalam menginterpretasikan alasan sangat mendesak. 3) Berdasarkan teori tujuan hukum, permohonan yang dikabulkan akan mendatangkan kemaslahatan dan menghindari mafsadat yang timbul, sehingga telah mencerminkan nilai kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Sedangkan pada permohonan yang ditolak belum mencerminkan tujuan hukum karena anak yang hamil jika tidak segera dinikahkan akan menimbulkan madarat yang lebih besar, hakim juga tidak melindungi anak yang sedang dalam kandungan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Hukum > Hakim
Hukum > Hukum Keluarga Islam
Hukum > Putusan
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: S1 12102193136 Siti Mutmainnah
Date Deposited: 06 Sep 2023 02:47
Last Modified: 06 Sep 2023 02:47
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/39800

Actions (login required)

View Item View Item