KEPATUHAN HUKUM HOTEL TERHADAP IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 03 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK DAERAH (Studi Kasus di Kabupaten Trenggalek)

LUTFI MUNAWAROH, 12103183122 (2023) KEPATUHAN HUKUM HOTEL TERHADAP IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 03 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK DAERAH (Studi Kasus di Kabupaten Trenggalek). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (584kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (270kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (193kB)
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (375kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (574kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (254kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (298kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (485kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (121kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (240kB)

Abstract

ABSTRAK Skripsi dengan judul “Kepatuhan Hukum Hotel Terhadap Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah” ini ditulis oleh Lutfi Munawaroh, NIM. 12103183122, Program Studi Hukum Tata Negara, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung 2023, dibimbing oleh Yusron Munawwir, SHI,MH. Kata Kunci : Kepatuhan Hukum, Hotel, Pajak Daerah Penelitian ini dilatarbelakangi ada beberapa wajib pajak hotel yang tidak patuh untuk membayar pajak daerah di Kabupaten Trenggalek. Hal ini menjadi persoalan dimana pemerintah Kabupaten Trenggalek sesungguhnya sudah membuat peraturan tentang pajak daerah, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa wajib pajak hotel yang tidak mengetahui peraturan tersebut sehingga timbul kurangnya kesadaran wajib pajak untuk mendaftarkan usahanya dan membayar pajak daerah. Untuk itu perlu adanya penelitian untuk mengetahui bagaimana Kepatuhan Hukum Hotel Terhadap Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah. Rumusan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai 1) Bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah Terhadap Hotel, 2) Bagaimana Kepatuhan Hukum hotel Terhadap Implementsi Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah terhadap Hotel, 3) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Kepatuhan Hukum Hotel Di Kabupaten Trenggalek. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan kondensasi data dan menarik kesimpulan. Sedangkan pengecekan keabsahan data, peneliti menggunakan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah terhadap hotel sudah dijalankan Bakeuda Kabupaten Trenggalek dengan baik. Hal ini dapat dilihat dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah sesuai dengan Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah Pasal 4, Pasal 5 Dan Pasal 7. Kemudian, diukur melalui indikator tercapainya realisasi melebihi target setiap tahunnya dan sesuai dengan asas-asas pemungutan pajak 2) Kepatuhan hukum pembayaran pajak Hotel di Kabupaten Trenggalek pada tahun 2022 jumlah patuh wajib pajak mencapai 92.60%. Indikator kepatuhan hukum wajib pajak berdasarkan atau persyaratan Peraturan Menteri Keuangan No.192/ PMK.03/2007 tentang Tata Cara Penetapan Wajib Pajak dengan Kriteria Tertentu dalam rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak Keuan gan yaitu Tepat waktu dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan dan tidakmempunyai tunggakan pajak untuk semua jenis pajak, kecuali tunggakan pajak yang telah memperoleh izin mengangsur atau menunda pembayaran pajak. 3) kepatuhan hukum hotel di Kabupaten Trenggalek sebagian besar sudah patuh wajib pajak. Adapun Pemungutan pajak daerah terhadap hotel sesuai dengan hukum islam yakni konsep maslahah mursalah. Karena tujuan dari pemungutan pajak daerah tersebut untuk kemaslahatan umat dan tidak bertentangan dengan dengan syariat.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 12103183122 LUTFI MUNAWAROH
Date Deposited: 16 Sep 2023 04:17
Last Modified: 16 Sep 2023 04:17
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/40249

Actions (login required)

View Item View Item