PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DI DESA KEDUNGWARU, KECAMATAN KEDUNGWARU, KABUPATEN TULUNGAGUNG DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO.6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DAN PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH MALIYAH

ANDREIANTO ASHADI, 17104163107 (2023) PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DI DESA KEDUNGWARU, KECAMATAN KEDUNGWARU, KABUPATEN TULUNGAGUNG DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO.6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DAN PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH MALIYAH. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (310kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (138kB)
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (228kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (346kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (219kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (145kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (322kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (226kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (150kB) | Preview
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Desa Kedungwaru Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung Dari Perspektif Undang-Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa Dan Perspektif Fiqih Siyasah Maliyah”, ditulis oleh Andreianto Ashadi Jurusan Hukum Tata Negara NIM.17104163107, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung, yang dibimbing oleh Abd.Khair.Wattimena, M.H Kata Kunci : Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Undang-Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, Fiqih Siyasah Maliyah Penelitian ini dilatar belakangi adanya praktik pengelolaan alokasi dana desa yang ada di desa kedungwaru yang masih terdapat kekurangan transparansi data yang diberikan kepada masyarakat, sehingga peneliti tertarik untuk mengkaji lebih lanjut mengenai pengelolaan alokasi dana desa tersebut apakah telah sesuai atau belum ditinjau dari perspektif Undang-Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa Dan Perspektif Fiqih Siyasah Maliyah. Fokus dalam penelitian ini adalah : (1) bagaimana pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung ?,(2)bagaimana pengelolaan alokasi dana desa di desa kedungwaru kecamatan kedungwaru kabupaten tulungagung ditinjau dari Undang-Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa?,(3) bagaimana pengelolaan alokasi dana desa di desa kedungwaru kecamatan kedungwaru kabupaten tulungagung ditinjau dari perspektif siyasah Maliyah ? Dalam penelitian, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan peneliti dimulai dari penyusunan data, pengolahan data, mengorganisasi data, dan menemukan hal-hal yang penting yang berhubungan dengan pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Kedungwaru, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, (1) Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Kedungwaru dilakukan melalui tiga tahap yaitu tahap penyusunan, perencanaan, dan pengelolaan, tahapan tersebut dibahas dalam rapat desa yang pesertanya terdiri dari aparatur desa,anggota BPD, dan tokoh masyarakat, namun terdapat satu tahapan proses yang tidak melibatkan masyarakat desa setempat yaitu pada tahap penyusunan yang hanya dilakukan oleh aparatur desa untuk menghindari kebocoran data, pengelolaan alokasi dana desa selama 2 tahun terakhir ini (2020-2021) digunakan berfokus pada penanganan covid-19. (2) Dilihat dari perspektif Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Kedungwaru dalam hal perencanaan telah sesuai dengan pasal 54 ayat (1) yang menyebutkan bahwa forum musyawarah yang diikuti oleh BPD dan unsur masyarakat Desa untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis sedangkan dalam hal penggunaan Alokasi Dana Desa untuk penanganan covid-19 telah sesuai dengan Pasal 71 ayat (2) yang menyebutkan bahwa hak dan kewajibandesa menimbulkan pendapatan, belanja, pembiayaan, dan pengelolaan keuangan desa. (3) Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Kedungwaru ditinjau dari perspektif siyasah maliyah , sudah tepat dan benar karena pada prinsipnya fiqih siyasah maliyah menghendaki agar dana publik digunakan sebesar besarnya untuk kemaslahatan umat salah satunya adalah penanganan untuk wabah penyakit covid- 19.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara > Desa
Hukum > Hukum Tata Negara
Hukum > Undang-undang
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 17104163107 ANDREIANTO ASHADI
Date Deposited: 26 Aug 2024 06:36
Last Modified: 26 Aug 2024 06:36
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/40791

Actions (login required)

View Item View Item