TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN PROGRAM PEMBIAYAAN TANPA JAMINAN KHUSUS UNTUK NASABAH PEREMPUAN PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM) MEKAAR (Studi kasus PNM Mekaar cabang Tulungagung)

RORO SEKAR ANJARSARI, 12101193159 (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN PROGRAM PEMBIAYAAN TANPA JAMINAN KHUSUS UNTUK NASABAH PEREMPUAN PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM) MEKAAR (Studi kasus PNM Mekaar cabang Tulungagung). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (6MB) | Preview
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (193kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (169kB) | Preview
[img] Text
BAB I.pdf

Download (244kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (362kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (271kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (338kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (324kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (157kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (177kB) | Preview

Abstract

Roro Sekar Anjarsari, 12101193159, Tinjauan Hukum Islam terhadap Pelaksanaan Peogram Pembiayaan Tanpa Jaminan Khusus untuk Nasabah Perempuan Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar (Studi Kasus PNM Mekaar cabang Tulungagung), Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2023. Pembimbing: Nina Indah Febriana, M.Sy. Kata Kunci: Pembiayaan tanpa jaminan, PNM Mekaar, Qardh, Hiwalah, Kafalah Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya program pembiayaan tanpa jaminan yang diberikan oleh PNM cabang Tulungagung. Melalui program PNM Mekaar yang ditujukan khusus kepada perempuan pra-sejahtera yang memiliki atau akan memulai suatu usaha, PNM Mekaar ini memberikan pembiayaan tanpa mensyaratkan suatu jaminan melainkan berdasarkan kepercayaan terhadap nasabahnya. Dalam hukum islam sendiri jaminan dikenal dengan kafalah, yang terbagi menjadi dua yaitu jaminan kebendaan dan jaminan perorangan yang memiliki hukum dan batas pertanggung jawabannya sendiri dari seorang penjamin (kafil). Latar belakang dilakukannya penelitian ini selain untuk mengetahui pelaksanaan dari program pembiayaan tanpa jaminan oleh PNM Mekaar cabang Tulungagung tetapi juga untuk mengetahui implementasi konsep tanpa jaminan yang dimaksud pada program PNM Mekaar berdasarkan hukum islam. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah: 1). Bagaimana pelaksanaan program pembiayaan tanpa jaminan di PNM Mekaar cabang Tulungagung, 2). Bagaimana program pembiayaan tanpa jaminan PNM Mekaar cabang Tulungagung ditinjau dari hukum islam?. Yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1). Untuk mengetahui pelaksanaan program pembiayaan tanpa jaminan PNM Mekaar cabang Tulungagung, 2). Untuk mengetahui program pembiayaan tanpa jaminan PNM Mekaar cabang Tulungagung ditinjau dari hukum islam Metode pada penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research), teknik yang digunakan pada penelitian ini adalah pengamatan pada objek penelitian, wawancara, catatan lapangan serta dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan teknik kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diambil kesimpulan bahwa: 1). Pelaksanaan program PNM Mekaar cabang Tulungagung tersebut memiliki sistem yang sama disetiap unit, dan tidak mensyaratkan jaminan kebendaan atas pinjaman yang diajukan melainkan jaminan perorangan dimana melibatkan pihak ketiga yaitu pihak keluarga ataupun melalui tanggung renteng dari kelompok untuk saling bertanggung jawab. 2). Pelaksanaan program pembiayaan tanpa jaminan PNM Mekaar apabila ditinjau dari akad Qardh terjadi pada hutang nasabah terhadap anggota keluarga ataupun nasabah lain pada saat terjadinya tanggung renteng, selanjutnya pengalihan hutang (hiwalah) pada akad pembiayaan di PNM Mekaar tersebut termasuk pada akad hiwalah al-mutlaqah. Adanya keterlibatan pihak ketiga sebagai pihak penjamin yang berkenan bertanggunjawab dan mengikatkan atas kewajiban dari nasabah apabila ditinjau berdasarkan hukum islam memiliki peran yang sama seperti kafil dalam kafalah.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Ekonomi > Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 12101193159 RORO SEKAR ANJARSARI
Date Deposited: 10 Oct 2023 02:15
Last Modified: 10 Oct 2023 02:15
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/40903

Actions (login required)

View Item View Item