PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA DAN HAK KESEHATAN SEKSUAL REPRODUKSI DALAM UPAYA MENGATASI KASUS PENYIMPANGAN SEKSUAL PADA NARAPIDANA (Studi Kasus Di Lapas Kelas II B Kota Blitar)

VIVI RAHMA FATIKASARI, 12102193146 (2023) PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA DAN HAK KESEHATAN SEKSUAL REPRODUKSI DALAM UPAYA MENGATASI KASUS PENYIMPANGAN SEKSUAL PADA NARAPIDANA (Studi Kasus Di Lapas Kelas II B Kota Blitar). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (4MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (4MB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (4MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (4MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (4MB)

Abstract

Vivi Rahma Fatikasari. 12102193146, Pelaksanaan Hak Asasi Manusia dan Hak Kesehatan Seksual Reproduksi Dalam Upaya Mengatasi Kasus Penyimpangan Seksual Pada Narapidana (Studi Kasus Di Lapas Kelas II B Blitar), Jurusan Hukum Keluarga Islam, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2023, Pembimbing Hj. Indri Hadisiswati, M.H. Kata Kunci: Hak Asasi Manusia, Hak Kesehatan Seksual Reproduksi, Penyimpangan Seksual, Narapidana. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya mantan narapidana Lapas Kelas II B Blitar yang mengalami penyimpangan seksual saat mereka menjalani masa tahanan dan tetap berlanjut hingga mereka sudah selesai menjalani masa tahanan. Adanya hal tersebut menimbulkan ada beberapa kasus perceraian atau pernikahan yang gagal, akibat salah satu pasangan yang menjadi narapidana mengalami penyimpangan seksual. Penyimpangan seksual tersebut membuat mereka kehilangan gairah dan perasaan mencintai terhadap pasangan normalnya. Sehingga pada akhirnya jalan keluar berupa perceraian, dan memilih melanjutkan hidup dengan menjalin hubungan asmara bersama rekan sesama gendernyalah yang kemudian dipilih oleh mantan narapidana yang mengalami penyimpangan seksual. Rumusan masalah dalam Penelitian ini, yaitu 1)Apa yang menjadi faktor penyebab terjadinya penyimpangan seksual pada narapidana di Lapas Kelas II B Kota Blitar? 2)Apa upaya yang dilakukan Lapas Kelas II B Kota Blitar dalam mengatasi kasus penyimpangan seksual pada narapidana? 3)Bagaimana pelaksanaan Hak Asasi Manusia dan Hak Kesehatan Seksual Reproduksi dalam mengatasi kasus penyimpangan seksual pada Narapidana di lapas kelas II B Kota Blitar?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi, wawancara, dan studi bahan-bahan pustaka. Sedangkan teknik analisis datanya, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif yang merupakan prosedur penelitian untuk menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang sedang diamati. Menggunakan cara berpikir deduktif untuk kemudian, melakukan penarikan kesimpulan dari keadaan-keadaan umum, dan menemukan yang khusus dari yang umum. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan yang kemudian dilakukan pengecekan keabsahan data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1)Penyimpangan seksual yang dialami oleh narapidana Lapas Kelas II B Blitar disebabkan beberapa faktor diantaranya adalah, menetap pada waktu yang lama di lingkungan yang mayoritas dihuni oleh sesama gender, dan memandang bahwa penyimpangan seksual adalah hal yang wajar atau biasa saja. Hal ini kemudian menjadi faktor utama tidak terlihatnya batasan akan larangan melakukan perbuatan seksual menyimpang hanya karena dianggap sudah biasa oleh kondisi lingkungan. Selanjutnya adalah karena kondisi mental narapidana yang tidak stabil, kurangnya iman dan landasan agama bagi narapidana, acuh terhadap moral dan norma asusila, mudah larut dalam nafsu atau tidak dapat mengendalikan nafsu, dan merasa kurang puas dengan hanya melakukan masturbasi sendiri. 2)Upaya yang dilakukan oleh pihak Lapas untuk mengatasi kasus penyimpangan seksual pada narapidana adalah dengan memberikan alternatif pemenuhan kebutuhan seksual untuk narapidana dengan cara memperbolehkan narapidana melakukan masturbasi atau onani dengan cara yang sehat dan normal. 3)Sedangkan bentuk pelaksanaan Hak Asasi Manusia bagian Hak Kesehatan Seksual Reproduksi dalam upaya mengatasi kasus penyimpangan seksual narapidana di Lapas Kelas II B Blitar adalah dengan mendata dan memberi ruang untuk menyampaikan keluhan yang dirasakan oleh narapidana, mengarahkan narapidana yang mengalami penyimpangan seksual untuk menyibukan diri pada kegiatan positif yang diadakan Lapas, dan mengikut sertakan narapidana dalam kegiatan renungan keagamaan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Hukum > Perlindungan Hukum
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 12102193146 VIVI RAHMA FATIKASARI
Date Deposited: 17 Oct 2023 08:49
Last Modified: 17 Oct 2023 08:49
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/40986

Actions (login required)

View Item View Item