PERLINDUNGAN HAK-HAK PEREMPUAN PASCA PERCERAIAN DENGAN MANTAN SUAMI YANG BERSTATUS PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) (Studi Kasus Kecamatan Doko Kabupaten Blitar)

SULIS HIDAYATI, 12102183030 (2024) PERLINDUNGAN HAK-HAK PEREMPUAN PASCA PERCERAIAN DENGAN MANTAN SUAMI YANG BERSTATUS PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) (Studi Kasus Kecamatan Doko Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (599kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (308kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (82kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (330kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (481kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (325kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (341kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (437kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (192kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (422kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (916kB)

Abstract

Sulis Hidayati, NIM. 12102183030, “Perlindungan Hak Perempuan Pasca Cerai dengan Mantan Suami yang Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) (Studi Kasus Kecamatan Doko Kabupaten Blitar, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Ilmu Syariah dan Hukum UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, dibimbing oleh Dr. Rohmawati, M.A. Kata Kunci: Hak-Hak Perempuan, Pasca Perceraian, Pegawai Negeri Sipil Dalam pelaksanaan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak semudah perceraian pada suami istri yang bercerai pada umumnya, dalam perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdapat aturan hukum mengenai perceraian tersebut, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bercerai harus mematuhi undang-undang pembagian gaji. Dalam hal seorang perempuan yang suaminya seorang pegawai negeri. Hal ini bertujuan untuk mantan istri dapat memperoleh hak-haknya dari mantan suami yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana melindungi hak-hak perempuan pasca perceraian dengan mantan suami yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). 2) Bagaimana perspektif perlindungan hak-hak perempuan setelah bercerai dengan mantan suami yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan Perlindungan Hak-Hak Perempuan Pasca Perceraian Dengan Mantan Suami Yang Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan untuk menganalisis Perlindungan Hak-Hak Perempuan Pasca Perceraian Dengan Mantan Suami Yang Berstatus Mpegawai Negeri Sipil (PNS) Studi Kasus Kecamatan Doko Kabupaten Blitar. Jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan terhadap 5 narasumber serta 3 hakim. Data yang diperoleh kemudian direduksi dan dijelaskan, hingga akhirnya ditarik kesimpulan. Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan teknik triagulasi. Hasil penelitian: 1). Berdasarkan data penelitian dapat disimpulkan bahwa terdapat peraturan yang mengatur tentang pemenuhan hak-hak perempuan pasca perceraian. Namun perlindungan hukum dan realisasi hak-hak tersebut masih belum merata sehingga perlu adanya sosialisasi dan peningkatan perlindungan hokum terhadap perempuan yang mengalami perceraian. 2). Berdasarkan perspektif perlindungan perempuan terhadap hak-hak perempuan pasca perceraian dengan mantan suami yang berstatus pegawai negeri sipil,.terdapat hak-hak mantan istri yang harus dipenuhi seperti halnya nafkah masa iddah, nafkah mut‟ah, dan mahar yang belum dibayarkan. Dukungan ini bersifat wajib karena tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang saat ini masih berlaku.

Item Type: Skripsi
Subjects: Agama
Hukum > Hukum Keluarga Islam
Kinerja Pegawai
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 12102183030 SULIS HIDAYATI
Date Deposited: 02 Oct 2024 01:16
Last Modified: 02 Oct 2024 01:16
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/41037

Actions (login required)

View Item View Item