PENEMPATAN COK BAKAL SAAT MELANGSUNGKAN PERNIKAHAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Desa Dongko Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek)

SETYOKO ANGGAR PRATAMA, 12102173002 (2023) PENEMPATAN COK BAKAL SAAT MELANGSUNGKAN PERNIKAHAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Desa Dongko Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (619kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (63kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (816kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (3MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (10MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7MB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (403kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Setyoko Anggar Pratama,12102173002,“Penempatan Cok Bakal Saat Melangsungkan Pernikahan Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Desa Dongko Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek)”, Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN SATU Tulungagung, 2019, Pembimbing: Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag. Kata Kunci: Cok Bakal,Hukum Adat dan Hukum Pernikahan Islam. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya penggunaan tradisi adat manten yang berada di Desa Dongko Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek yang masih menggunakan tradisi pernikahan adat, ada beberapa peranti yang digunakan yang megandung makna dan filosofi tersendiri, maka dari itu, peneliti mencoba menggali data apakah memang pada praktik pernikahan adat di Desa Dongko Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek yang masih kental menggunakan Cok Bakal, maka dari itu peneliti ingin mencari bagaimana praktik pernikahan adat dengan penempatan Cok Bakal di Desa Dongko Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek dalam Prespektifhukum Islam. Fokus penelitian dalam penelitian ini adalah 1)Bagaimana proses penempatan Cok Bakal masyarakat Desa Dongko Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek saat melangsungkan pernikahan?2)Bagaimana penempatan Cok Bakal saat melangsungkan pernikahan dalam Perspektif Hukum Islam? Adapun yang menjadi tujuan penelitian iniadalah:1)Untuk mengetahui proses penempatan Cok Bakal masyarakat Desa Dongko Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek saat melangsungkan pernikahan 2) Untuk mengetahui Hukum Cok Bakal saat melangsungkan pernikahan dalam Prespektif Hukum Islam. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian kualitatif dan jenis penelitian lapangan.Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti berupa wawancara mendalam, dokumentasi, dan observasi.Teknis analisis dalam penelitian ini yaitu reduksi data, penyajiandata, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa:1)Penempatan Cok Bakal di Desa Dongko kental dengan proses adat leluhur, sebelum melakukan ritual penempatan Cok Bakal, Berjonggo terlebih dahulu harus tirakatan,dengan berpuasadan berbuka pada waktunya, dan dilanjutkan dengan tidak tidur hingga pagi harinya,selanjutnya keesokan harinya ada banyak Cok Bakal yang di lakukan gendurisebelum ditempatkan pada tempatnya untuk meminta keselamatan. 2) PenempatanCok Bakal dalam pernikahan adat di Desa Dongko adalah suatu hal yang masihdigunakan oleh masyarakat, penggunaan Cok Bakal sendiri masih menggunakanajaran leluhur, meski demikian tidak menyimpang dari ajaran Islam.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Fiqih > Ibadah Sunnah
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 12102173002 SETYOKO ANGGAR PRATAMA
Date Deposited: 27 Nov 2023 02:32
Last Modified: 27 Nov 2023 02:32
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/42154

Actions (login required)

View Item View Item