EFEKTIVITAS PASAL 7 AYAT (2) PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT TERHADAP PEJALAN KAKI DI KOTA BLITAR PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH (Studi Kasus di Kota Blitar)

ALFINA ATSNA ALMUNA, 12103193160 (2023) EFEKTIVITAS PASAL 7 AYAT (2) PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT TERHADAP PEJALAN KAKI DI KOTA BLITAR PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH (Studi Kasus di Kota Blitar). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (384kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (201kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (581kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (589kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (650kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (408kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (353kB)

Abstract

Skripsi dengan judul, “Efektivitas Pasal 7 Ayat (2) Peraturan Walikota Blitar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat terhadap Pejalan Kaki di Kota Blitar Perspektif Siyasah Dusturiyah (Studi Kasus di Kota Blitar)” ini oleh Alfina Atsna Almuna, NIM. 12103193160, Prodi Hukum Tata Negara (HTN), Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dibimbing oleh Amrin Nurfieni, S.ST., M.H. Kata Kunci: Efektivitas, Peraturan Walikota, Siyasah Dusturiyah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Pedagang Kaki Lima yang berjualan di area trotoar Kota Blitar. Penelitian ini menggunakan teori kepatuhan hukum dan kesadaran hukum. Teori kepatuhan hukum dikemukakan oleh H.C. Kelmen memuat tiga indikator, yaitu Kepatuhan/Compliance, Identifikasi/Identification, dan Internalisasi/Internalization, yang semua itu diaplikasikan pada Pedagang Kaki Lima di Kota Blitar. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah: 1) Bagaimana sikap Masyarakat terhadap trotoar yang tersedia di Kota Blitar? 2) Bagaimana efektivitas Pasal 7 Ayat (2) Peraturan Walikota Blitar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat terhadap Pejalan Kaki di Kota Blitar? 3) Bagaimana perspektif siyasah dusturiyah dalam upaya penegakan hukum untuk menanggulangi penyalahgunaan trotoar sebagai lahan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Blitar?. Tujuan dilakukannya penelitian adalah: 1) Untuk mengetahui penggunaan trotoar di Kota Blitar, 2) Untuk mengetahui efektivitas Pasal 7 Ayat (2) Peraturan Walikota Blitar tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat terhadap Pejalan Kaki di Kota Blitar, 3) Untuk mengetahui perspektif siyasah dusturiyah dalam upaya penegakan hukum untuk menanggulangi penyalahgunaan trotoar sebagai lahan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Blitar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan jenis penelitian hukum empiris, mengunakan teknik simple random sampling dengan berlandaskan rumus Slovin yang mengambil 89 responden. Instrumen penelitian menggunakan kuesioner dengan skala linkert, kemudian dianalisis dengan menggunakan uji validitas reabilitas dan teknik analisis statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pemerintah Kota Blitar memberikan keringanan atau memperbolehkan Pedagang Kaki Lima (PKL) berdagang, namun harus memenuhi berbagai syarat. Tetapi pada kenyataannya, walaupun Pemerintah Kota Blitar melalui Disperindag dan Satpol PP telah semaksimal mungkin melakukan penataan, pembinaan, dan penertiban kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), pihak tersebut masih tetap menemukan pelanggaran- pelanggaran yang dilakukan oleh Para Pedagang Kaki Lima (PKL); 2) Dari hasil penelitian Efektivitas Pasal 7 Ayat (2) Peraturan Walikota Blitar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat terhadap Pejalan Kaki di Kota Blitar memperoleh hasil yang sangat efektif diterapkan berdasarkan hasil kuesioner yang diambil dari responden; 3) Upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Disperindag telah terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan fiqih siyasah, khususnya bidang fiqih siyasah dusturiyah.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 12103193160 ALFINA ATSNA ALMUNA
Date Deposited: 12 Dec 2023 08:50
Last Modified: 12 Dec 2023 08:50
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/42539

Actions (login required)

View Item View Item