ZUNIA MASITA, 12403193051 (2024) PERLAKUAN AKUNTANSI ASET TETAP SESUAI PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN NO. 07 PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN JOMBANG. [ Skripsi ]
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
||
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (206kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (201kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (286kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (313kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (280kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (844kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (315kB) |
||
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (154kB) |
||
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (172kB) |
Abstract
Skripsi dengan judul “Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 07 Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang” yang ditulis oleh Zunia Masita NIM.12403193051 yang dibimbing oleh Dianita Meirini, S.A., M.Si. Dilatarbelakangi oleh perlakuan akuntansi aset tetap yang ada pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang yang belum sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 07 yaitu mengenai pengakuan aset tetap yang diakui ketika nilai perolehan lebih dari 1 juta. Sedangkan menurut PSAP No. 07 aset tetap diakui ketika berwujud, mempunyai masa manfaat lebih dari 12 bulan, diperoleh dengan tujuan untuk digunakan, dan tidak dimaksudkan untuk dijual dalam operasi normal entitas. Tujuan dari penelitian ini adalah 1.) Untuk mengetahui perlakuan akuntansi aset tetap pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang saat ini. 2.)Untuk mengetahui perlakuan akuntansi aset tetap sesuai pernyataan standar akuntansi pemerintahan nomor 07. 3.) Untuk mengetahui perbandingan perlakuan akuntansi aset tetap pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 07. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berisi kutipan data (fakta) yang ditemukan dilapangan guna memberikan dukungan data yang disajikan. Sumber data yang digunakan adalah data primer. Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut : 1.) Perlakuan akuntansi aset tetap pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang mengenai klasifikasi, pengukuran, penyusutan, penghentian dan pelepasan, serta pegungkapan aset tetap telah sesuai dengan PSAP Nomor 07. Sedangkan terkait pengakuan dan revaluasi aset tetap belum sesuai dikarenakan pengakuan aset tetap pada DPMPTSP Kabupaten Jombang diakui ketika mempunyai nilai lebih dari 1 juta dan revaluasi aset tetap pada pada DPMPTSP Kabupaten Jombang dilakukan ketika proses rekonsiliasi. 2.)Perlakuan akuntansi aset tetap yang sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 07 mengenai pengakuan aset tetap yaitu ketika mempunyai masa manfaat lebih dari 12 bulan. Sedangkan revaluasi aset tetap menurut PSAP nomor 07 tidak diperkenankan karena standar akuntansi pemerintahan menganut penilaian aset berdasarkan biaya perolehan. 3.) Perbandingan perlakuan akuntansi aset tetap pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 07 sudah sesuai mengenai klasifikasi, pengukuran, penyusutan, penghentian dan pelepasan, serta pengungkapan aset tetap, untuk pengakuan dan revaluasi aset tetap belum sesuai dengan PSAP Nomor 07. Kata Kunci : Perlakuan Akuntansi , Aset Tetap, PSAP No. 07
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Ekonomi > Akuntansi Syariah |
Divisions: | Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam > Akutansi Syariah |
Depositing User: | 12403193051 ZUNIA MASITA |
Date Deposited: | 05 Jan 2024 10:47 |
Last Modified: | 05 Jan 2024 10:47 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/42996 |
Actions (login required)
View Item |