TINJAUAN MAQASHID SYARI’AH TERHADAP FORMULASI PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN KEKERASAN BERBASIS GENDER ONLINE DALAM RANCANGAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL

SALSABILA FIRDAUSIA, 12509194011 (2024) TINJAUAN MAQASHID SYARI’AH TERHADAP FORMULASI PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN KEKERASAN BERBASIS GENDER ONLINE DALAM RANCANGAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL. [ Thesis ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (631kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (533kB)
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (286kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (423kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (358kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (395kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (239kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (187kB)

Abstract

Salsabila Firdausia, 12509194011, Tinjauan Maqashid Syari’ah Terhadap Formulasi Perlindungan Hukum Korban Kekerasan Berbasis Gender Online Dalam Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. Tesis. Program Magister Jurusan Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Negeri Tulungagung. Dosen Pembimbing: Dr. Zulfatun Ni’mah, S.H.I., M.Hum. H. M. Darin Arif Muallifin, S.H., M. Hum Kata kunci: Maqashid Syari’ah, Formulasi Perlindungan Hukum, Korban Kekerasan Berbasis Gender Online, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, Kekerasan berbasis gender online kerap terjadi karena adanya suatu relasi kuasa. Maraknya pengaruh penggunaan internet terlebih media sosial, semakin menciptakan penjahat yang lincah pula dalam memanfaatkan keadaan, sehingga perlu banyak perhatian tentang kejahatan-kejahatan yang terjadi melalui media sosial. Pencegahan kasus kekerasan berbasis gender online merupakan salah satu bentuk kampanye masyarakat dalam mendesak pengesahan Rancangan UndangUndang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. Kekerasan berbasis gender bukan merupakan kasus baru di Indonesia, karena diatur dalam beberapa pasal Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Walaupun perlindungan hukum korban kekerasan berbasis gender online masih sangat terbatas. Di sisi lain, dalam hukum Islam juga terdapat pengaturan tentang kewajiban memberikan perlindungn terhadap kehormatan manusia. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana formulasi perlindungan hukum terhadap korban kekerasan berbasis gender online dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan kekerasan Seksual? (2) Bagaimana pasal-pasal tentang perlindungan hak korban dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ditinjau dari maqashid syari’ah?. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan Maqashid Syari’ah terhadap formulasi perlindungan hukum korban kekerasan berbasis gender online dalam rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dimana penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Sumber data diambil dari dokumen kepustakaan seperti buku-buku, majalah, kitab-kitab dan berbagai literatur online.Teknik pengumpulan data dikumpulkan berdasarkan dokumentasi data literatur. Teknik analisis data dengan menggunakan content analysis, comparative analysis dan critical discourse analysis. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa 1) Formulasi perlindungan hukum terhadap korban kekerasan berbasis gender online dalam RUU PKS disusun dengan pertama memberikan seperangkat hak kepada korban berupa hak penanganan, perlindungan dan pemulihan. Kedua memberikan seperangkat hak dalam penanganan perkara kekerasan seksual, termasuk dalam ruang lingkup pemeriksaan, tambahan jenis alat bukti, Pelaporan, Penyidikan dan Penuntutan. Ketiga yaitu memberikan ancaman hukuman kepada pelaku berupa pidana penjara dan rehabilitasi khusus atau pidana tambahan berupa ganti kerugian, perampasan keuntungan, kerja sosial, pembinaan khusus, pencabutan hak asuh, pencabutan hak politik atau pencabutan jabatan atau profesi. Keempat memberikan seperangkat pemenuhan hak perlindungan hukum berupa pemberian hukuman pada penyidik, penuntut umum dan kepada Hakim yang tidak melaksanakan kewajiban. 2) Formulasi perlindungan hukum korban kekerasan berbasis gender online dalam RUU PKS selaras dengan konsep Maqasid Syari’ah yaitu menerapkan lima konsep dasar maqashid syari’ah diantaranya menjaga agama (hifzd al diin) karena terdapat peran negara sebagai penjaga agama, menjaga jiwa (hifzd al nafs) kerana RUU PKS dibuat untuk kesejahteraan masyarakat, menjaga akal (hifzd al aql) karena penjagaan dalam segi fisik dan psikis yang dikedepankan dalam RUU PKS ini, menjaga keturunan (hifzd al nasl) karena dalam RUU PKS memuat bagaimana kesalingan dalam menjaga reproduksi antara suami istri dan menjaga harta (hifzd al maal) karena RUU PKS mengatur penanggungan materi kepada korban karena terjadinya tindakan kekerasan seksual.

Item Type: Thesis (UNSPECIFIED)
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Hukum > Perlindungan Hukum
Hukum > Undang-undang
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 12509194011 SALSABILA FIRDAUSIA
Date Deposited: 08 Jan 2024 04:15
Last Modified: 08 Jan 2024 04:15
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/43060

Actions (login required)

View Item View Item