AHMAD SAEFUDIN ZUHRI, 12102193183 (2024) TRADISI MBANGUN NIKAH DALAM UPAYA MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH PERSPEKTIF TEORI KONSTRUKSI SOSIAL (Studi Kasus Di Desa Sawahan Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk). [ Skripsi ]
Text
COVER.pdf Download (3MB) |
||
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (2MB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (2MB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
||
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Ahmad Saefudin Zuhri, 12102193183 Tradisi Mbangun Nikah Upaya Membentuk Keluarga Sakinah Perspektif Teori Konstruksi Sosial (Studi Kasus Di Desa Sawahan Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk), Jurusan Hukum Keluarga Islam, UIN SATU Tulungagung, 2023, Pembimbing : Arifah Millati Agustina, M.H.I Kata Kunci : Tradisi Mbangun Nikah, Perspektif Teori Konstruksi Sosial. Tradisi Mbangun Nikah di Desa Sawahan Kabupaten Nganjuk merupakan salah satu tradisi di kalangan masyarakat yang secara turun temurun dilakukan oleh masyarakat adat Jawa, ketika pasangan suami istri mengalami persoalan rumah tangga yang memicu hubungan menuju perceraian, masyarakat memiliki tradisi unik yang hampir sama dengan rujuk dalam Islam yaitu dengan melakukan pembaharuan nikah di karenakan adanya persoalan dalam hubungan pernikahan seperti penentuan tanggal pernikahan yang kurang tepat, weton yang kurang baik dan kepercayaan masyarakat Jawa lainya dalam upaya menentukan jodoh. Tradisi ini dianggap menjadi alternatif untuk mengindari perceraian, serta kembalinya keharmonisan pasangan suami istri. Tidak ada sumber yang secara jelas mengenai awal mula tradisi ini dilakukan namun masyarakat tetap melakukan budaya adat ini sampai sekarang. Peneliti menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research), dengan pendekatan deskriptif–analitis karena dianggap sebagai pendekatan yang tepat untuk menggambarkan kondisi dan seituasi tradisi Mbangun Nikah di Desa Sawahan Kabupaten Nganjuk. Metode Penelitian ini bersifat penelitian hukum empiris. karena peneliti melihat fakta–fakta yang ada dalam masyarakat Desa Sawahan Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk Tujuan dari penelitian ini adalah : 1. Untuk mengetahui bagaimana masyarakat memahami makna tradisi Mbangun Nikah di Desa Sawahan Nganjuk. 2. Untuk mengetahui bagaimana konstruksi sosial dari tradisi Mbangun Nikah Masyarakat di Desa Sawahan Kecamatan Sawahan Nganjuk. Hasil dari penelitian ini yang Pertama Pemahaman Masyarakat mengenai makna Mbangun Nikah adalah sebuah tradisi untuk memperbarui perkawinan yang dianggap kurang dalam prosesinya. Kedua Konstruksi tradisi Mbangun Nikah masyarakat Sawahan di Kabupaten Nganjuk melalui tiga tahap yaitu ekternalisasi, objektivikasi, dan internalisasi Pada tahap ekternalisasi dan objektivasi merupakan pembentukan masyarakat yang disebut sebagai sosial primer, dimana seseorang berusaha mendapatkan tempatnya dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan pada tahap internalisasi tahap ini seseorang membutuhkan pranata sosial, hal tersebut berguna untuk mempertahankan tradisi tersebut. Dari ketiga tahap tersebut mengandung fenomena sosial, yang mana memunculkan suatu konstruksi sosial
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Islam Hukum > Hukum Keluarga Islam Hukum > Perjanjian Hukum > Perlindungan Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | 12102193183 AHMAD SAEFUDIN ZUHRI |
Date Deposited: | 01 Feb 2024 04:18 |
Last Modified: | 01 Feb 2024 04:18 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/43398 |
Actions (login required)
View Item |