ANALISIS IMPLEMENTASI ASAS AMAN DALAM PENDAFTARAN TANAH PERSPEKTIF PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH DAN FIQH SIYASAH (Studi Kasus di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulungagung)

IIS ARISKI, 126103202128 (2024) ANALISIS IMPLEMENTASI ASAS AMAN DALAM PENDAFTARAN TANAH PERSPEKTIF PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH DAN FIQH SIYASAH (Studi Kasus di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (806kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (424kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (188kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (322kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (690kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (211kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (325kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (560kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (188kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (404kB)

Abstract

Iis Ariski, NIM. 126103202128, Analisis Implementasi Asas Aman Dalam Pendaftaran Tanah Perspektif Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah dan Fiqh Siyasah (Studi Kasus di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulungagung), Program Studi Hukum Tata Negara, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2023, Pembimbing Dr. Kutbuddin Aibak, S. Ag., M.H.I Kata Kunci : pendaftaran tanah, asas aman, fiqh siyasah Penelitian ini dilatarbelakangi oleh munculnya sengketa tanah yang terjadi setelah adanya penerbitan sertifikat pada pendaftaran tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulungagung. Hal ini membuktikan bahwa penerapan asas aman dalam pendaftaran tanah belum dilaksanakan dengan maksimal. Sesuai dengan Pasal 3 dan 4 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah bahwa salah satu tujuan dari pendaftaran tanah yaitu untuk memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah. Sehingga ketika setelah penerbitan sertifikat tanah maka seharusnya rasa aman bagi pemegang hak harus diberikan secara maksimal. Akan tetapi, jika setelah penerbitan sertifikat rasa aman tersebut belum mampu diwujudkan, maka tujuan dari pendaftaran tanah masih dipertanyakan. Fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimana implementasi asas aman dalam pendaftaran tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulungagung? 2) Bagaimana implementasi asas aman dalam pendaftaran tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulungagung dalam perspektif Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah? 3) Bagaimana implementasi asas aman dalam pendaftaran tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulungagung dalam perspektif fiqh siyasah? Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu: 1) Untuk mendeskripsikan implementasi asas aman dalam pendaftaran tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulungagung. 2) Untuk menganalisis implementasi asas aman dalam pendaftaran tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulungagung dalam perspektif Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. 3) Untuk menganalisis implementasi asas aman dalam pendaftaran tanah Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulungagung dalam perspektif fiqh siyasah. Metode penelitian yang digunakan peneliti yaitu jenis penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan datanya yaitu melalui observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yaitu dengan kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data yang peneliti gunakan yaitu dengan ketekunan pengamatan dan triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Implementasi asas aman dalam pendaftaran tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulungagung sudah dilaksanakan yaitu dinaungi oleh lembaga pengumuman yang memiliki tugas untuk mengumumkan adanya pendaftaran tanah. Adapun tujuan adanya pengumuman pendaftaran tanah tersebut yaitu agar masyarakat mengetahui bahwa terdapat sebidang tanah yang didaftarkan. Sehingga pihak yang merasa keberatan bisa mengajukan keberatannya di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulungagung sebelum terjadinya penerbitan sertifikat tanah atas tanah tersebut. Akan tetapi pada kenyataannya sengketa tanah masih muncul setelah adanya penerbitan sertifikat tanah. 2) Berdasarkan perspektif Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah bahwa asas aman yang dijadikan sebagai pedoman dalam pendaftaran tanah belum diterapkan dengan maksimal di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulungagung. Karena pada dasarnya sesuai peraturan tersebut tujuan dari pendaftaran tanah yaitu untuk memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah, akan tetapi pada kenyataannya setelah sebidang tanah di daftarkan dan diterbitkan sertifikat di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulungagung masih muncul sengketa tanah. Adapun faktor penyebabnya yaitu muncul dari pemohon maupun pihak desa. Sehingga dalam hal ini kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah belum diwujudkan dengan maksimal. 3) Berdasarkan perspektif fiqh siyasah implementasi asas aman dalam pendaftaran tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulungagung belum sepenuhnya memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, khususnya bagi pemegang hak atas tanah. Hal ini dibuktikan karena masih adanya sengketa tanah yang muncul setelah adanya penerbitan sertifikat tanah pada pendaftaran tanah.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103202128 IIS ARISKI
Date Deposited: 25 Jan 2024 01:07
Last Modified: 25 Jan 2024 01:07
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/43454

Actions (login required)

View Item View Item