TINJAUAN AKAD MUSYARAKAH TERHADAP SISTEM BAGI HASIL PENGELOLAAN USAHA KERUPUK GADUNG (Studi Kasus di Desa Joho Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung)

ISNA MUFIDATUS ZAHROK, 12101193087 (2024) TINJAUAN AKAD MUSYARAKAH TERHADAP SISTEM BAGI HASIL PENGELOLAAN USAHA KERUPUK GADUNG (Studi Kasus di Desa Joho Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

This is the latest version of this item.

[img] Text
COVER.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (192kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (33kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (174kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (335kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (113kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (197kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (34kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (133kB)

Abstract

Isna Mufidatus Zahrok, NIM 12101193087, “Tinjauan Akad Musyarakah Terhadap Sistem Bagi Hasil Pengelolaan Usaha Kerupuk Gadung (Studi Kasus di Desa Joho Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung)”. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2023, Pembimbing: Muflihatul Bariroh, S.H.I., M.S.I. Kata kunci : Akad Musyarakah, Bagi Hasil, Pengelolaan, Kerupuk Gadung Penelitian ini dilatarbelakangi dengan kerjasama yang melibatkan pemilik umbi gadung dan pengelola usaha kerupuk gadung di Desa Joho Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung. Praktik kerjasama yang dilakukan para pihak menggunakan akad musyarakah yang bertujuan mendatangkan kemaslahatan atau kemanfaatan dan memelihara keadilan, menghindari unsur kedzaliman dan unsur penyembunyian keuntungan. Akan tetapi, dalam praktik kerjasama yang dilakukan tersebut berpotensi terjadinya permasalahan antar pihak yang mengakibatkan ketidakseimbangan ataupun ketidakadilan. Dari latar belakang inilah penulis memilih fokus penelitian yaitu 1. Bagaimana sistem bagi hasil pengelolaan usaha kerupuk gadung di Desa Joho Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung. 2. Bagaimana tinjauan akad musyarakah pada sistem bagi hasil pengelolaan usaha kerupuk gadung di Desa Joho Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan metode kualitatif yang menghasilkan data deskriptif berupa data yang diperoleh dari hasil wawancara dengan pihak pemodal dan pengelola usaha kerupuk gadung. Hasil penelitiannya adalah perjanjian kerjasama antara kedua pihak menggunakan sistem bagi hasil dengan kepercayaan yang menjadi kebiasaan warga setempat. Dimana mereka membuat kesepakatan dari awal perjanjian dan hanya secara lisan, tidak dibuat perjanjian secara tertulis. Cara pembagian nisbah di antara pihak yaitu menetapkan persentase 70 untuk pengelola dan 30 untuk pemodal. Pemberian keuntungan dilakukan oleh pengelola setiap dua minggu dalam bentuk uang dan keuntungan tersebut diberikan kepada pemodal dengan adil dan jujur. Sehingga dalam praktik kerjasama ini sesuai dengan rukun dan syarat syirkah. Meskipun praktik tersebut tidak dilakukan secara tertulis, kerjasama tersebut berjalan dengan lancar dan pengelola melaporkan hasil keuntungan apa adanya tanpa ada yang disembunyikan. Selain itu pola bagi hasil ditetapkan bukan berdasarkan nominal tetap, akan tetapi berdasarkan persentase sehingga hal ini sesuai dengan karakteristik akad musyarakah, apabila ditetapkan berdasarkan nominal maka akad tersebut tidak sah.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Ekonomi > Jual Beli
Ekonomi > Ekonomi Syariah
Ekonomi > Uang
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 12101193087 ISNA MUFIDATUS ZAHROK
Date Deposited: 01 Feb 2024 04:07
Last Modified: 01 Feb 2024 04:07
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/43551

Available Versions of this Item

  • TINJAUAN AKAD MUSYARAKAH TERHADAP SISTEM BAGI HASIL PENGELOLAAN USAHA KERUPUK GADUNG (Studi Kasus di Desa Joho Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung). (deposited 01 Feb 2024 04:07) [Currently Displayed]

Actions (login required)

View Item View Item