KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP LARANGAN PEMBAKARAN SAMPAH RUMAH TANGGA SECARA TERBUKA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2010 DAN FIQH SIYASAH (Studi di Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung)

RHASYTA DEWI PURNAMASARI, 126103202185 (2024) KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP LARANGAN PEMBAKARAN SAMPAH RUMAH TANGGA SECARA TERBUKA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2010 DAN FIQH SIYASAH (Studi di Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (175kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (31kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (227kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (283kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (178kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (381kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (249kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (80kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (142kB)

Abstract

Rhasyta Dewi Purnamasari, NIM 126103202185, Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Larangan Pembakaran Sampah Rumah Tangga Secara Terbuka Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 dan Fiqh Siyasah (Studi di Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung), Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing: Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I. Kata Kunci: Kesadaran Hukum Masyarakat, Larangan Pembakaran Sampah, Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010, Fiqh Siyasah Penelitian ini dilatarbelakangi oleh realita masyarakat Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung yang mengelola sampah dengan cara dibakar di lahan terbuka, padahal hal ini telah dilarang berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah. Kesadaran hukum masyarakat terhadap larangan pembakaran sampah rumah tangga secara terbuka menjadi isu yang menarik untuk dianalisis menggunakan Peraturan Daerah dan Fiqh Siyasah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana fakta kesadaran hukum masyarakat Desa Batangsaren Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung terhadap larangan pembakaran sampah rumah tangga secara terbuka bedasarkan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah, 2) Bagaimana kesadaran hukum masyarakat Desa Batangsaren Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung terhadap larangan pembakaran sampah rumah tangga secara terbuka bedasarkan fiqh siyasah. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk menganalisis fakta kesadaran hukum masyarakat Desa Batangsaren Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung terhadap larangan pembakaran sampah rumah tangga secara terbuka bedasarkan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah, 2) Untuk menganalisis kesadaran hukum masyarakat Desa Batangsaren Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung terhadap larangan pembakaran sampah rumah tangga secara terbuka bedasarkan fiqh siyasah. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode deskriptif kuantitatif dengan pendekatan yuridis empiris yang melibatkan 99 responden sebagai sampel dalam mengukur tingkat kesadaran hukum masyarakat. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa kuesioner. Sedangkan teknik analisis data menggunakan statistik deskriptif dengan skala likert sebagai alat ukur dan untuk keabsahan data melalui perhitungan SPSS untuk melakukan uji validitas dan uji reliabilitas. Hasil penelitian menunjukkan: 1) Tingkat kesadaran hukum masyarakat Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung ialah (13%) masyarakat memiliki tingkat kesadaran hukum yang tinggi, (10%) masyarakat memiliki tingkat kesadaran hukum yang sangat tinggi, (50%) masyarakat memiliki tingkat kesadaran hukum yang sedang, (9%) masyarakat memiliki tingkat kesadaran hukum yang sangat rendah, dan (18%) masyarakat memiliki tingkat kesadaran hukum yang rendah. Kesadaran hukum masyarakat terhadap larangan pembakaran sampah rumah tangga secara terbuka tergolong sedang. Hal ini dikarenakan tidak terpenuhinya empat tahapan kesadaran hukum. Masyarakat Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung menganggap diri mereka telah mengetahui hukum dan melaksanakan sikap hukum, namun faktanya mereka tidak memahami hukum dan tidak melaksanakan pola perilaku hukum sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Persampahan. 2) Ditinjau dari fiqh siyasah, bahwa masyarakat Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung memiliki tingkat kesadaran hukum yang masih kurang terhadap larangan pembakaran sampah rumah tangga secara terbuka dan belum sesuai dengan ketentuan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat 59 tentang kewajiban menaati pemimpin dan ulil amri.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103202185 RHASYTA DEWI PURNAMASARI
Date Deposited: 22 Feb 2024 04:25
Last Modified: 22 Feb 2024 04:25
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/43756

Actions (login required)

View Item View Item