PROBLEMATIKA NORMATIF PASAL 18 AYAT (1) UNDANG-UNDANG PERS DALAM KEBEBASAN JURNALISME

MOHAMMAD RIFA'I, 12103183024 (2024) PROBLEMATIKA NORMATIF PASAL 18 AYAT (1) UNDANG-UNDANG PERS DALAM KEBEBASAN JURNALISME. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (875kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (563kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (869kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (691kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (784kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (530kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (617kB) | Preview

Abstract

Perlindungan terhadap pers merupakan satu bentuk hak asaasi manusia yang mengeluarkan pendapatnya secara bebas, istilah kebebasan pers merupakan pembahasan yang lazim untuk seluruh hak untuk memperoleh informasi dari berbagai bentuk. Media massa cetak memiliki peran yang penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum dengan menyediakan informasi yang tepat, akurat, dan benar. Perlindungan Hukum dan Penegakkan Hukum terhadap Kebebasan Wartawan dalam Media Massa Cetak Pada pembahasan ini uu pers masih terkesan belm terlalu sempurna dalam mmgerucutkan makna atau arti sebuah pasal, oleh karenanya pasal 18 ayat (1) perlu di pertegas pembahasan mengenai arti dari perbuatan melawan hukum, lalu tentang bagaimana konsekuensi dari pasal 18 ayat (1) menjamin kebebasan pers. Dengan berbagai problematika yang ada diatas peneliti menggunakan metode penelitian studi pustaka,, jenis penelitian ini menggunakan buku induk, artikel, jurnal. Kemuduan sifat oenekitian ini adalah yuridis normatif. Perbuatan pidana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 18 ayat (1) adalah siapapun yang dengan sengaja melakukan pelarangan penyiaran, pembredelan dan melakukan intervensi untuk melakukan penyensoran maka akan dikenakan sanksi pidana seperti apa yang dimakud dalam ketentuan pidana pada pasal 18 ayat (1). Konsekuensi kebebasan pers pada pasal 18 ayat (1) ini adalah pekerja pers merasakan leluasa dan tanpa hambatan dalam melaksanakan tugas profesinya tanpa merasakan khawatir akan mendapat tekanan atau itimidasi.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 12103183024 MOHAMMAD RIFA'I
Date Deposited: 27 Feb 2024 02:20
Last Modified: 27 Feb 2024 02:20
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/43791

Actions (login required)

View Item View Item