PERAN KEPOLISIAN DALAM MENCEGAH DAN MENANGANI FENOMENA KLITIH DI KALANGAN REMAJA PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN FIKIH SIYASAH (Studi Kasus di Kabupaten Sleman Di Yogyakarta)

ILVI RENATA, 12103193005 (2024) PERAN KEPOLISIAN DALAM MENCEGAH DAN MENANGANI FENOMENA KLITIH DI KALANGAN REMAJA PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN FIKIH SIYASAH (Studi Kasus di Kabupaten Sleman Di Yogyakarta). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (460kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (255kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (424kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (544kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (417kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (793kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (641kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (231kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (508kB)

Abstract

Ilvi Renata, 12103193005, Peran Kepolisian Dalam Mencegah dan Menangani Fenomena Klitih di Kalangan Remaja Perspektif Hukum Positif dan Fikih Siyasah (Studi Kasus di Kabupaten Sleman Di Yogyakarta), program studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing : Dr. Zulfatun Ni’mah, S.H.I., M.Hum. Kata Kunci: Peran Kepolisian, Remaja, Klitih, Hukum Positif, Fikih Siyasah. Kepolisian Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 dan menurut hukum islam seharusnya melakukan upaya untuk mencegah dan menangani tindak kejahatan dan gangguan ketertiban umum. Kenyataannya, di Kabupaten Sleman, khususnya di kalangan remaja sampai tahun 2023 masih sering terjadi peristiwa yang meresahkan dan mengancam keselamatan masyarakat, yakni klitih. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana peran Kepolisian Resor Kota Sleman dalam mencegah dan menangani fenomena klitih di kalangan remaja; 2) bagaimana tinjauan hukum positif terhadap peran Kepolisian Resor Kota Sleman dalam mencegah dan menangani fenomena klitih di kalangan remaja; 3) bagaimana tinjauan fikih siyasah terhadap peran Kepolisian Resor Kota Sleman dalam mencegah dan menangani fenomena klitih di kalangan remaja? Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan pengecekan keabsahan data menggunakan metode triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Peran Kepolisian Resor Kota Sleman dalam mencegah tindakan klitih di kalangan remaja adalah melakukan edukasi pada komunitas remaja tentang bahaya tindakan klitih, bullying, dan kenakalan remaja, melakukan sosialisasi kepada wali murid tentang pentingnya peran orangtua dalam mendidik anak-anaknya mengenai nilai-nilai positif seperti rasa hormat, empati, dan toleransi, melakukan patroli di jalanan pada malam hari, melakukan razia senjata tajam, obat-obatan terlarang dan minuman keras di sekolah dan di pedagang. Sedangkan dalam menangani tindakan klitih Polresta Sleman melakukan penegakan hukum terhadap pelaku klitih dengan menangkap terduga pelaku klitih, menahan tersangka, memeriksa dan melimpahkan kepada kejaksaan. 2) Ditinjau dari hukum positif khususnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia peran Kepolisian Resor Kota Sleman dalam mencegah tindakan klitih di kalangan remaja telah sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh pasal 15 ayat (1) yang mengatur tentang pencegahan yaitu melakukan pembinaan, patroli, dan razia tindakan klitih. Adapun peran penanganan juga telah sesuai dengan pasal 16 ayat (1) yang mengatur tentang penyelidikan, penyidikan proses pidana tindakan klitih yaitu menangkap terduga pelaku klitih, menahan tersangka, memeriksa dan melimpahkan kepada kejaksaan. 3) Ditinjau dari fikih siyasah peran Kepolisian Resor Kota Sleman dalam mencegah tindakan klitih di kalangan remaja telah sesuai dengan konsep amar ma’ruf nahi munkar tentang tingkatan amar ma’ruf nahi munkar yang meliputi: sosialisasi terhadap wali murid mengenai pentingnya peran orangtua dalam mendidik anak-anaknya tentang nilai-nilai positif seperti rasa hormat, empati, dan toleransi, pemberian edukasi bahaya klitih yaitu mengenai bahaya tindak kekerasan klitih, bullying, dan kenakalan remaja, memberi peringatan keras melalui razia pada pelajar sekolah dengan melakukan pemeriksaan terhadap benda-benda yang dilarang untuk dibawa seperti senjata tajam, minuman keras dan obat-obatan terlarang. Sedangkan peran Kepolisian Resor Kota Sleman dalam menangani tindakan klitih di kalangan remaja menggunakan kekuasaannya sebagai muhtasib yang merupakan alat penegak hukum yang meliputi: menangkap terduga pelaku klitih, menahan tersangka, memeriksa dan melimpahkan kepada kejaksaan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 12103193005 ILVI RENATA
Date Deposited: 14 Mar 2024 04:20
Last Modified: 14 Mar 2024 04:20
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/43839

Actions (login required)

View Item View Item