ASSYIFA DHILLA CAHAYA PITALOKA, 126103203230 (2024) MEKANISME PENYELESAIAN POLUSI KABUT ASAP LINTAS BATAS BERDASARKAN SINGAPORE TRANSBOUNDARY HAZE POLLUTION ACT (THPA) NO. 24 OF 2014. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (625kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (394kB) | Preview |
|
Text
BAB I.pdf Download (7MB) |
||
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (6MB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (4MB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (8MB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (5MB) |
||
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
ASSYIFA DHILLA CAHAYA PITALOKA, 126103203230, Mekanisme Penyelesaian Polusi Kabut Asap Lintas Batas Berdasarkan Singapore Transboundary Haze Pollution Act (THPA) No. 24 Of 2014, Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung 2024, Pembimbing Ahmad Gelora Mahardika, S.IP., M.H. Kata Kunci : Mekanisme penyelesaian , Polusi kabut asap lintas batas, Singapore Transboundary Haze Pollution Act (THPA) No. 24 Of 2014 Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masalah lingkungan yang sering terjadi di wilayah Asia Tenggara, termasuk di Negara Singapura. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Singapura mengeluarkan undang-undang nasional bernama Singapore Transboundary Haze Pollution Act (THPA) No. 24 Of 2014. Undang-undang ini memberikan kewenangan bagi pemerintah Singapura untuk mengadili pelaku pencemaran asap yang berasal dari entitas dan organ yang berasal dari negara lain. Dilihat secara mendalam, subtansi aturan ini berpotensi memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia. Hal ini dimungkinkan, mengingat terdapat pengaturan extrateritorial, yang mengatur pengenaan tanggung jawab pidana maupun perdata bagi para pelaku penyebab polusi udara di Singapura, baik yang berada di dalam maupun di luar Singapura. Rumusan masalah yang di angkat 1) Bagaimana pengaturan The National Environment Agency dan Singapore Transboundary Haze Pollution Act (THPA) No. 24 Of 201?. 2) Bagaimana mekanisme penyelesaian kabut asap lintas batas berdasarkan Singapore Transboundary Haze Pollution Act No. 24 Of 2014 ?. 3) Bagaimana pemecahan masalah dalam mengatasi Transboundary Haze Pollution? Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Teknik pengumpulan data menggunakan penelitian dokumen, seperti dokumen hukum. Analisis data mempelajari konstruksi hukum dokumen dan semua sumber data yang terkait sebelum sampai pada kesimpulan. Peneliti menggunakan triangulasi untuk mengecek keabsahan data. Hasil penelitian yang diperoleh 1) NEA memiliki suatu kewenangan hukum dalam menindak tegas para pelaku pelanggar hukum atau pada umumnya disebut dengan yuridiksi. Singapore Haze Pollution Act untuk menangani masalah kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Undang-undang ini memberlakukan prinsip ekstrateritorial. 2) Undang-undang Transboundary Haze Pollution Act 2014, yang terdiri dari empat bab, membahas perilaku yang dapat menyebabkan atau berkontribusi terhadap polusi asap di Singapura dan mengatur hal-hal yang terkait dengan polusi asap. 3) Sinkronisasi konvensi internasional merupakan solusi yang paling maksimal dikarenakan negara-negara ASEAN tidak dapat menggunakan ASEAN Agreement yang notabene merupakan bukan hukum positif melainkan kesepakatan internasional.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara Hukum > Perjanjian Hukum > Undang-undang |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | 126103203230 ASSYIFA DHILLA CAHAYA PITALOKA |
Date Deposited: | 27 Feb 2024 02:59 |
Last Modified: | 27 Feb 2024 03:00 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/43868 |
Actions (login required)
View Item |