ADINI UYUN HIKMAH, 2822123003 (2016) LARANGAN PERKAWINAN ADAT GEYENG PERSPEKTIF HUKUM ISLAM ( Studi kasus di Desa Ngadi Kec. Mojo Kab. Kediri ). [ Skripsi ]
Text
COVER.pdf Download (91kB) |
||
|
Text
BAB I.pdf Download (226kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (282kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (200kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (243kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (133kB) |
||
Text
DAFTAR rujukan.pdf Download (136kB) |
Abstract
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Larangan Perkawinan Adat Geyeng Perspektif Hukum Islam ( Studi Kasus di Des Ngadi Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri ) ” yang ditulis oleh Adini Uyun Hikmah ini dibimbing oleh AHMAD MUSHONIF,M.H.I Kata Kunci: Adat Geyeng, Hukum Islam Penelitian dalam skripsi ini dilatar belakangi oleh sebuah kondisi dimana masyarakat dalam mengawinkan anaknya masih mempercayai dengan adanya larangan perkawinan adat geyeng. Padahal di dalam Hukum Islam sendiri telah diterangkan dengan jelas perihal larangan perkawinan dalam Islam. Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah: 1. Bagaimanakah esensi larangan perkawinan adat geyeng? 2. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi ditaatinya larangan perkawinan adat Geyeng di Desa Ngadi Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri? 3. Bagaimana pandangan masyarakat tentang implikasi dari pelanggaran larangan perkawinan adat Geyeng di Desa Ngadi Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri? 4. Bagaimanakah tinjauan menurut hukum islam tentang larangan perkawinan adat Geyeng di Desa Ngadi Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri? Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Pengumpulan data dalam metode ini dengan menggunakan metode penentuan sampel dan informan, pengamatan/ observasi, dan wawancara mendalam. Metode ini digunakan untuk memperoleh data yang akurat dan valid. Setelah peneliti mengadakan penelitian kemudian dianalisis dengan metode interaktif. Setelah data dianalisis, akhirnya dapat dikemukakan hasil penelitian sebagai berikut: 1. Latar belakang masyrakat Desa Ngadi Kecamatan Mojo dalam melaksanakan Larangan Perkawinan Adat Geyeng yaitu: Pertama, musim kemarau panjang. Kedua, tradisi tiban diyakini oleh warga Desa Dawuhan Kecamatan Trenggalek sebagai metode untuk memohon diturunkanya hujan dengan cepat. Ketiga, tradisi tiban diharapkan menjadi salah satu media yang berfungsi melestarikan budaya leluhur. 2. Tata cara pelaksanaan tradisi tiban terdiri dari tiga tahapan yaitu tahap pembukaan, tahap pelaksanaan, dan tahap penutupan. 3. Ushul fiqh meninjau bahwa tradisi tiban yang dilakukan masyrakat hukumya tidak diperbolehkan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | 2822123003 ADINI UYUN HIKMAH |
Date Deposited: | 29 Dec 2016 06:46 |
Last Modified: | 14 Dec 2023 10:55 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/4390 |
Actions (login required)
View Item |