WOKO FAJAR SODIKIN, 12102183111 (2022) TRADISI LARANGAN PERNIKAHAN ANTAR DUKUH PERSPEKTIF TOKOH ADAT DAN TOKOH AGAMA (Studi Kasus di Dukuh Karang dan Dukuh Bangus Desa Wates Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
Text
COVER.pdf Download (628kB) |
||
Text
ABSTRAK.pdf Download (112kB) |
||
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (69kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (161kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (321kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (130kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (208kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (176kB) |
||
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (90kB) |
||
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (125kB) |
Abstract
Woko Fajar Sodikin, NIM 12102183111, “Tradisi Larangan Pernikahan Antar Dukuh Perspektif Tokoh Adat Dan Tokoh Agama (Studi Kasus Di Dukuh Karang Dan Dukuh Bangus Desa Wates Kabupaten Tulungagung)”, UIN SATU Tulungagung, Pembimbing Dr. Ahmad Musonnif M.H.I. Kata Kunci: Tradisi, Larangan Pernikahan, Tokoh Adat, Tokoh Agama Penelitian ini dilatar belakangi adanya tradisi larangan pernikahan antar dukuh Karang dan dukuh Bangus desa Wates kabupaten Tulungagung. Di mana pada desa tersebut mempumyai keyakinan apabila tetap melangsungkan perkawinan akan berdampak buruk bagi kedua mempelai atapun keluarganya, maka masyarakat desa wates kabupaten Tulungagung sangatlah menyakini dan menghormati tradisi ini. Tradisi ini sangatlah berbanding terbalik dengan aturan larangan pernikahan dianggap tidak boleh dilaksanakan dalam syariat islam. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana Fenomena Tradisi larangan Perkawinan antar Dukuh Karang dan Dukuh Bangus Desa Wates Kabupaten Tulungagung 2) Bagaimana pandangan tokoh adat terhadap Tradisi larangan Perkawinan antar Dukuh Karang dan Dukuh Bangus Desa Wates kabupaten Tulungagung 3) Bagaimana pandangan tokoh agama terhadap Tradisi larangan Perkawinan antar Dukuh Karang dan Dukuh Bangus Desa Wates kabupaten kait Tulungagung Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah penelitian kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini berasal dari sumber data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dan tindakan narasumber dan responden dan data sekunder yang diperoleh dari beberapa literasi yang mendukung objek penelitian. Dalam tenik analisis data mengunakan teknik Reduksi data, Penyajian data, danKesimpulan atau verifikasi Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Fenomena Tradisi larangan Perkawinan antar Dukuh Karang dan Dukuh Bangus Desa Wates Kabupaten Tulungagung di latar belakangi adanya keyakinan bahwa di dukuh bangus terdapat danyang yang bernama karang sawit, dimana sawit artinya “Sangkut”. Apabila melangsungkan pernikahan dengan dukuh karang akan menyebabkan tersangkut segala akibat buruk dalam menjalani pernikahan. 2) Tokoh adat memandang Tradisi larangan Perkawinan antar Dukuh Karang dengan Dukuh Bangus Desa Wates kabupaten Tulungagung menimbulkan kemaslahatan, sebagai bentuk menghormati adat leluhur dan kehati-hatian dalam menjalankan kehidupan. 3) Tokoh agama memandang Tradisi larangan Perkawinan antar Dukuh Karang dengan Dukuh Bangus Desa Wates kabupaten Tulungagung tidak diperbolekan untuk diyakini karena bertentangan dengan agama, undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan serta tidak menjaga kemashalatan umat. Islam menghukumi Syirik seseorang yang mempercayai tathayyur. Segala sesuatu yang akan terjadi merupakan kehendak Allah dan tidak ada kaitannya dengan tradisi.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Islam Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | S.H 12102183111 Woko Fajar Sodikin |
Date Deposited: | 29 Feb 2024 04:26 |
Last Modified: | 29 Feb 2024 04:26 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/43928 |
Actions (login required)
View Item |