ANALISIS YURIDIS DAN HUKUM ISLAM TERHADAP IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI BOJONEGORO NOMOR 43 TAHUN 2020 TENTANG PROGRAM PETANI MANDIRI (Studi Kasus di Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro)

M. LUTFI NURUL FAJARI, 12103193003 (2024) ANALISIS YURIDIS DAN HUKUM ISLAM TERHADAP IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI BOJONEGORO NOMOR 43 TAHUN 2020 TENTANG PROGRAM PETANI MANDIRI (Studi Kasus di Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (876kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (490kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (207kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (459kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (845kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (489kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (395kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (732kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (212kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (536kB)

Abstract

M. LUTFI NURUL FAJARI ,12103193003 “Analisis Yuridis Dan Hukum Islam Terhadap Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Program Petani Mandiri (Studi Kasus di Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro)” Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum ,Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah, 2023, Pembimbing Yusron Munawir, S.H.I, M.H. Kata kunci: implementasi, kesejahteraan dan petani Penelitian ini di dasari oleh Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Program Petani Mandiri yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup petani menjadi sejahtera, namun dalam implementasinya di Desa Ngumpakdalem masih terdapat kekurangan seperti: Kurangnya Transparansi Dana Hibah, Perioritas Pelatihan Masih Kurang Efektif dan Merata, Jaminan pembelian hasil panen kurang efektif, Sosialisi asuransi gagal panen kurang informatif, sehingga peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dalam bentuk skripsi dengan judul “Analisis Yuridis Terhadap Implementasi Program Petani Mandiri di Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro” Fokus penelitian ini tentang Analisis Yuridus Terhadap Implementasi Program Petani Mandiri di Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro adalah: 1) Bagaimana pelaksanaan program petani mandiri di Desa Ngumpakdalem? 2) Bagaimana tinjauan yuridis terhadap implementasi program petani mandiri di Desa Ngumpakdalem? 3) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap implementasi program petani mandiri di Desa Ngumpakdalem? Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Untuk mengetahui pelaksanaan program petani mandiri terhadap kesejahteraan petani di Desa Ngumpakdalem. 2) Untuk mengetahui tinjauan yuridis terhadap implementasi Program Petani Mandiri di Desa Ngumpakdalem. 3) Untuk mengetahui tinjauan Hukum Islam terhadap Implementasi Program Petani Mandiri di Desa Ngumpakdalem. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menujukkan bahwa: 1) Pelaksanaan program petani mandiri di Desa Ngumpakdalem masih ada beberapa program yang belum efektif terlaksana, yaitu: kurang transparansinya pemberian dana hibah, kurang meratanya pelatihan pengembangan usaha pertanian, kurang efektifnya jaminan pembelian hasil panen, penyampain program asuransi gagal panen kepada petani masih kurang informatif sehingga para petani menjadi bingung, beasiswa yang tidak di akses sepenuhnya oleh para keluarga petani, sehingga peningkatan kesejahteraan petani yang diharapkan melalui program petani mandiri belum bisa sepenuhnya terwujud dan belum mampu meningkatkan taraf hidup para petani menjadi lebih sejahtera. 2) Pelaksanaan program petani mandiri di Desa Ngumpakdalem dari segi yuridis masih belum sesuai dengan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 43 Tahun 2020 tentang Program Petani Mandiri, ketidaksesuaian tersebut diantaranya: a). Kurangnya Transparansi Dana Hibah: Dalam pasal 2 huruf (a) disebutkan bahwa, rumah tangga petani yang tergabung dalam poktan dan memenuhi syarat berhak mendapatkan bantuan dana hibah vii maksimal sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) kemudian dalam pasal 6 ayat 2 di sebutkan dalam pembelanjaanya di lakukan secara non tunai, tetapi para poktan di desa ngumpak menerimanya hanya berupa barang dan tidak mengetahui berapa nominal yang mereka terima secara pasti. b). Perioritas Pelatihan Masih Kurang Efektif dan Merata: Dalam pasal 2 huruf (b) ini disebutkan dalam program PPM ini memberikan akses perioritas pelatihan dan pengembangan usaha pertanian, namun dilapangan terdapat 4 kelompok tani dan baru 2 yang mendapatkan pelatihan. c). Jaminan pembelian hasil panen kurang efektif: Pada pasal 2 huruf (c), disebutkan dalam program PPM ini hasil panen dari petani akan dijamin pembeliannya oleh Dinas pertanian yang bekerja sama dengan BUMD/BUMDES dengan harga yang lebih tinggi dari pada harga tengkulak, namun dalam prakteknya dilapangan para petani lebih memilih menjualnya kepada tengkulak dari pada ke-BUMD/BUMDES dengan alasan jika dijual kepada tengkulak, para petani tidak usah repot mencari tukang panen karena sudah satu paket dengan tengkulak, tetapi jika dijual ke-BUMD/BUMDES petani harus mencari tukang panen sendiri dan belum lagi masih terpotong untuk biaya tukang panen, oleh karena itu para petani lebih memilih menjual kepada tengkulak dan jika dikalkulasi perolehan sama saja antara menjual kepada tengkulak atau BUMD/BUMDES. d). Sosialisi asuransi gagal panen kurang informatif: Dalam pasal 2 huruf (d) disebutkan adanya fasilitas asuransi gagal panen dalam program PPM ini. Menurut keterangan dari bapak Muh. Ngatno selaku KORLUH BPP Kecamatan Dander, dana asuransi tersebut ditanggung sepenuhnya oleh APBD PEMKAB Bojonegoro, namun praktiknya dilapangan ada beberapa petani yang menyatakan asuransi tersebut berbayar antara 10.000 dan ada yang menyebutkan 30.000 rupiah, bahkan ada yang tidak mengetahuinya sama sekali, hal ini dapat disimpulkan bahwa sosialisasi dengan adanya program ini masih kurang merata, sehingga banyaknya terjadi mis komunikasi antara Dinas yang bertanggung jawab menaungi program ini dengan para petani yang ada dilapangan. sehingga program tersebut masih belum efektif untuk meningkatkan taraf hidup rumah tangga petani menjadi sejahtera. terwujud. 3). Jika di tinjau dari hukum islam, Pemerintah Kabupaten Bojononegoro melalui Dinas Pertanian sudah berusaha meningkatkan kesejahteraan para petani di Desa Ngumpakdalem melalui program PPM ini hal tersebut sama dengan wajibnya seorang pemimpin dalam menjalankan amanah untuk kemaslahatan masyarakat petani, program PPM ini masuk kedalam kategori maslahah mursalah yakni tidak di larang oleh syariat Islam dan tidak diperintahkan juga oleh syariat Islam, dalam pelaksanaanya program PPM tersebut masih belum mampu mewujudkan kemaslahatan bagi seluruh petani yang ada di Desa Ngumpakdalem karena masih banyak terjadinya kekurangan dalam pengimplementasiannya di lapangan, seperti kurangnya keadilan, transparansi serta kurangnya amanah Pemerintah/khilafah yang dalam hal ini adalah Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro sehingga belum bisa terwujudnya kesejahteraan petani di Desa Ngumpakdalem. Jadi program PPM ini belum bisa di rasakan sepenuhnya oleh petani di Desa Ngumpakdalem sehingga target untuk kesejahteraan petani belum bisa tercapai, para petani di Desa Ngumpakdalem untuk hasil produksi sangat jarang mengalami surplus sering mengalami impas atau balik modal, hal itu di dasarkan pada temuan peneliti bahwa para petani tidak mengalami peningkatan pendapatan produksi pertanian, hasil panen habis di gunakan lagi untuk modal tanam selanjutnya. Jiika diklasifikasikan menurut teori dari BKKBN kesejahteraan petani di Desa Ngumpakdalem berada di tingkat keluarga sejahtera II yakni keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan pesikologinya tetapi belum mampu memenuhi kebutuhan perkembangannya seperti menabung dan sarana informasi.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Hukum > Perlindungan Hukum
Hukum > Putusan
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 12103193003 M. LUTFI NURUL FAJARI
Date Deposited: 13 Mar 2024 04:40
Last Modified: 13 Mar 2024 04:40
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/44060

Actions (login required)

View Item View Item