KONSEP KEWARISAN DALAM AL-QUR'AN (Studi Komparatif Antara Tafsir al-Azhar Karya Hamka dan Quran and Woman Karya Amina Wadud)

NASRIYATUL AKHADIYAH, 12850321015 (2024) KONSEP KEWARISAN DALAM AL-QUR'AN (Studi Komparatif Antara Tafsir al-Azhar Karya Hamka dan Quran and Woman Karya Amina Wadud). [ Thesis ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (583kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (209kB) | Preview
[img] Text
BAB I.pdf

Download (595kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (606kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (459kB)
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (676kB) | Preview
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (223kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (330kB) | Preview

Abstract

Tesis ini berjudul “Konsep Kewarisan dalam al-Qur’an: (Studi Komparatif antara Tafsir al-Azhar Karya Hamka dan Qur’an and Woman Karya Amina Wadud). Tesis ini ditulis oleh Nasriyatul Akhadiyah dan dibimbing oleh Dr. H. Ahmad Zainal Abidin, M.A. sebagai pembimbing I dan Dr. Hj. Salamah Noorhidayati, M.Ag. sebagai pembimbing II. Kata Kunci: Kewarisan, Penafsiran Hamka, Penafsiran Amina Wadud Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya ketidakpuasan penulis mengenai praktik pembagian harta warisan yang berlaku di Indonesia. Ada asumsi bahwa pembagian harta waris tidak mengedepankan nilai-nilai keadilan yang justru di kobarkan dalam al-Qur’an. Sehingga perlu adanya perspektif dan kajian lain dalam pembagian warisan. Hal ini agar masyarakat mengetahui bahwa tidak hanya ada satu penafsiran dalam bab kewarisan. Berdasarkan fakta tersebut, ada keinginan untuk mengetahui penafsiran yang ditawarkan oleh beberapa mufasir. Dalam hal ini adalah mufasir yang hidup di Indonesia yaitu Hamka dan mufasir yang hidup di negeri Barat yaitu Amina Wadud. Rentang waktu keduanya cukup lama, sehingga diasumsikan akan mendapatkan fakta yang berbeda sesuai dengan pengalaman dan keilmuan masing-masing. Hamka memberikan penafsiran tentang kewarisan secara rinci sesuai dengan al-Qur’an mesikupun tidak sampai memberikan penjelasan detail seperti ilmu fikih. Sedangkan Wadud hanya memberikan sebuah formula atau rumusan dengan mempertimbangkan nilai kebermanfaatan dari harta warisan bagi orang-orang yang ditinggalkan. Fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimana konteks penafsiran Hamka dan Amina Wadud dalam menafsirkan ayat-ayat kewarisan? 2) Bagaimana pesan utama atau penafsiran dalam tafsir Hamka dan Amina Wadud terhadap ayat-ayat kewarisan? Dan 3) Bagaimana relevansi penafsiran Hamka dan Amina Wadud tentang ayat-ayat kewarisan terhadap konteks Indonesia? Adapun penelitian ini bertujuan mengetahui konteks penafsiran Hamka dan Amina Wadud dalam menafsirkan ayat-ayat kewarisan, mengetahui pesan utama atau penafsiran dalam tafsir Hamka dan Amina Wadud terhadap ayat-ayat kewarisan, mengetahui relevansi penafsiran Hamka dan Amina Wadud tentang ayat-ayat kewarisan terhadap konteks Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian dengan jenis library research dengan pendekatan hermeneutika Fazlur Rahman, double movement. Urgensi dari penelitian ini adalah untuk membandingkan sekaligus mengetahui hasil dari penafsiran Hamka dan Amina Wadud terhadap ayat-ayat kewarisan dalam al-Qur’an. Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah: Pertama, Hamka dilahirkan dalam masyarakat Minangkabau yang sistem kewarisannya adalah matrilinealisme dimana perempuan diberikan hak lebih banyak untuk mendapatkan harta warisan. Sementara itu, Wadud dilahirkan dalam masyarakat yang sudah memberontak akan adanya dominasi laki-laki. Sehingga ia sudah mendapatkan fakta-fakta bahwa perempuan tidak lagi seperti zaman jahiliyah dulu. Kedua, Hamka memaparkan penafsirannya dengan rinci dan menolak adanya rumusan ulang 2:1 yang menjadikan rumusan itu mutlak. Adapun Wadud justru mengatakan jika rumusan 2:1 bukanlah satu-satunya cara pembagian kewarisan. Rumusan itu dapat bersifat fleksibel tergantung nilai kebermanfaatannya. Akhirnya yang didapat adalah makna keadilan di masing-masing penafsiran. Meski term keadilan yang keduanya jelaskan memiliki makna yang berbeda. Ketiga, penafsiran Hamka kurang relevan jika harus diterapkan di Indonesia. Ini karena fakta mengatakan bahwa perempuan di Indonesia sekarang sudah banyak yang mandiri, bahkan banyak dari mereka yang menjadi kepala keluarga. Sehingga rumusan itu tidak bisa digunakan karena akan menimbulkan kecemburuan yang akhirnya berakibat pada hilangnya nyawa keluarganya. Adapun rumusan Wadud juga kurang relevan. Hal ini mengingat bahwa Wadud hanya memberikan rumus atau formula dan tidak memberikan rincian dari penafsirannya.

Item Type: Thesis (UNSPECIFIED)
Subjects: Agama
Agama > Al Hadist
Agama > Al Quran
Perempuan
Agama > Tafsir Hadist
Agama > Tafsir Quran
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Ilmu Al-Quran Dan Tafsir
Depositing User: 12850321015 NASRIYATUL AKHADIYAH
Date Deposited: 14 Mar 2024 03:26
Last Modified: 14 Mar 2024 03:26
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/44107

Actions (login required)

View Item View Item