KEADILAN HUKUM DALAM PUTUSAN HAKIM (Studi Putusan No. 427/Pdt.G/2022/PA.Mr Tentang Pembagian Harta Bersama Berupa Rumah Yang Dibangun Di Atas Harta Bawaan)

AMANDA NABILA PUTRI, 12102193179 (2024) KEADILAN HUKUM DALAM PUTUSAN HAKIM (Studi Putusan No. 427/Pdt.G/2022/PA.Mr Tentang Pembagian Harta Bersama Berupa Rumah Yang Dibangun Di Atas Harta Bawaan). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (220kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (141kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (241kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (297kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (386kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (226kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (142kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (185kB)

Abstract

ABSTRAK Amanda Nabila Putri, 12102193179, Keadilan Hukum Dalam Putusan Hakim (Studi Putusan No. 427/Pdt.G/2022/PA.Mr Tentang Pembagian Harta Bersama Berupa Rumah Yang Dibangun Di atas Harta Bawaan), Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Jurusan Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung 2023, Pembimbing: Nuril Farida Maratus, M.H.I Kata Kunci: Pembagian Harta Bersama, Putusan Hakim, Keadilan Hukum Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya data pada tahun 2022 yakni pada Perkara putusan Nomor: 427/Pdt.G/2022/PA.Mr gugatan harta bersama di Pengadilan Agama Kota Mojokerto dimana sepasang suami istri telah melakukan pernikahan yang sah pada tanggal 09 Mei 1992 dengan kutipan akta 34.01/02.02/18/1992. Hal ini berdampak pada kekayaan seusai bercerai dimana suami meminta hak dari harta bersama namun kekayaan bersama bercampur dengan harta bawaan istri. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana putusan dan pertimbangan Hakim dalam perkara Nomor 427/Pdt.G/2022/PA.Mr mengenai pembagian harta bersama di Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Mojokerto? 2) Bagaimana penerapan konsep keadilan hukum dalam pembagian harta bersama berupa rumah yang dibangun di atas tanah bawaan berdasarkan perkara nomor 427/Pdt.G/2022/PA.Mr? Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah memahami pertimbangan Hakim dan penerapan konsep keadilan hukum dalam perkara Nomor 427/Pdt.G/2022/PA.Mr mengenai pembagian harta bersama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian pustaka (library research) menggunakan penelitian hukum normatif yang fokus pada sistematika hukum. Metode pengumpulan data yang digunakan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data yang diperoleh yaitu data primer dan data sekunder. Teknik analisis data yang digunakan ialah pengumpulan data reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini yakni: 1) Adanya pertimbangan Hakim untuk memutuskan perkara menggunakan dasar hukum normatif dan substansif. 2) Penerapan keadilan pada putusan perkara nomor 427/Pdt.G/2022/PA.Mr dirasa cukup adil dengan bagian 1/3 untuk penggugat dan 2/3 untuk tergugat. Sebab keadilan ialah kesetaraan yang mana takaran kesamarataan mempunyai hak yang sama di hadapan hukum dengan porsi yang sesuai dengan kadarnya sejalan pada teori Aristoteles yang menganggap keadilan ialah keutamaan mutlak.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 12102193179 AMANDA NABILA PUTRI
Date Deposited: 18 Mar 2024 07:07
Last Modified: 18 Mar 2024 07:07
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/44249

Actions (login required)

View Item View Item