SISTEM PEMOTONGAN UPAH KARYAWAN SEBAGAI GANTI RUGI ATAS HILANGNYA BARANG DITINJAU DARI PP NO 36 TAHUN 2021 TENTANG PENGUPAHAN DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Indomaret Mayor Suyadi No 42 Kelurahan Jepun Kabupaten Tulungagung)

MUHAMMAD NUR FADILAH, 12101193161 (2024) SISTEM PEMOTONGAN UPAH KARYAWAN SEBAGAI GANTI RUGI ATAS HILANGNYA BARANG DITINJAU DARI PP NO 36 TAHUN 2021 TENTANG PENGUPAHAN DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Indomaret Mayor Suyadi No 42 Kelurahan Jepun Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (4MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (261kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (119kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (102kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (257kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (162kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (137kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (234kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (33kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (148kB)

Abstract

Muhammad Nur Fadilah, 12101193161, Sistem Pemotongan Upah Karyawan Sebagai Ganti Rugi Atas Hilangnya Barang Ditinjau Dari PP No 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan Dan Hukum Islam (Studi Kasus Di Indomaret Mayor Suyadi No 42 Kelurahan Jepun Kabupaten Tulungagung)”. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Pembimbing: Dr. Kutbuddin Aibak, S.A.g., M.H.I. Kata Kunci: Sistem Pemotongan Upah, Pengupahan No 36 Tahun 2021, Hukum Islam. Penelitian ini dilatarbelakangi karena banyaknya kasus barang yang hilang di Indomaret Mayor Suyadi No 42. Hal ini mengakibatkan karyawan harus menanggung kerugian atas kehilangan barang yang terjadi, sedangkan penyebab barang hilang atau rusak, tidak selalu karena ulah karyawan toko karena bisa juga disebabkan dicuri atau semacamnya. Dalam hal ini perusahaan memiliki hak untuk menuntut karyawan tersebut untuk membayar ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan, perusahaan tidak mau tahu siapa, dan dengan cara apa barang itu bisa hilang. Situasi ini sering terjadi di Indomaret Mayor Suyadi No 42 ketika karyawan dianggap bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang milik perusahaan. Hal ini mengakibatkan para karyawan mendapatkan gaji yang tidak penuh dalam satu bulan, karena upah nya dipotong otomatis apabila terjadi kehilangan barang. Fokus penelitian tentang sistem pemotongan upah ini adalah: 1)Bagaimana sistem pemotongan upah karyawan sebagai ganti rugi atas hilangnya barang di Indomaret Mayor Suyadi No 42 Kelurahan Jepun Kabupaten Tulungagung?; 2) Bagaimana sistem pemotongan upah karyawan sebagai ganti rugi atas hilangnya barang ditinjau dari PP No 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan di Indomaret Mayor Suyadi No 42 Kelurahan Jepun Kabupaten Tulungagung?; 3) Bagaimana sistem pemotongan upah karyawan sebagai ganti rugi atas hilangnya barang ditinjau dari Hukum Islam di Indomaret Mayor Suyadi No 42 Kelurahan Jepun Kabupaten Tulungagung?; Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mendeskripsikan sistem pemotongan upah karyawan sebagai ganti rugi atas hilangnya barang di Indomaret Mayor Suyadi Kelurahan Jepun Kabupaten Tulungagung; 2) Untuk menganalisis sistem pemotongan upah karyawan sebagai ganti rugi atas hilangnya barang ditinjau dari dari PP No 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan di Indomaret Mayor Suyadi No 42 Kelurahan Jepun Kabupaten Tulungagung; 3) Untuk menganalisis sistem pemotongan upah karyawan sebagai ganti rugi atas hilangnya barang ditinjau dari Hukum Islam di Indomaret Mayor Suyadi No 42 Kelurahan Jepun Kabupaten Tulungagung. Penelitian ini termasuk jenis penelitian field research dengan menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif serta melalui pendekatan data empiris. Sumber penelitian ini diambil dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara mendalam dengan pihak pengelola industri dan buruh/pekerja dengan observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah kondensasi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Sedangkan untuk pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Sistem Pemotongan upah yang diterapkan Indomaret Mayor Suyadi No 42 Kelurahan Jepun Kabupaten Tulungagung dilakukan apabila terjadi Terjadinya Fenomena seperti barang yang hilang, hilang dikarenakan administrasi ataupun hilang dikarenakan dicuri, bisa juga dikarenakan barang rusak karena ditumpun atau dalam perjalanan bisa juga karena barang rusak karena barang kadaluarsa. Apabila terajadi kerusakan atau kehilangan barang maka seluruh karyawan bertanggung jawab menggantinya sesuai dengan harga barang yang hilang/rusak. Sistem Pemotongan gaji yang dilakukan sebagai ganti rugi atas kerusakani dan kehilangan barang dalam setiapi bulannya berbeda jumlah, apabila terjadi banyak kehilangan dan kerusakan maka potongani gaji yang dialami karyawan ijuga akan besar, begitu juga sebaliknya apabila sedikit kehilangan makan akan sedikit juga dipotonganya. Besar kecilnya potongani juga disesuaikan dengan iposisi jabatan dan lama itidaknya ia bekerja. Besaran pemotongan igaji yang dilakukan PT Indomaret ipada kehilangan dan kerusakan ibarang itu sesuai dengan harga ibarang yang rusak atau ihilang dan pemotongan gaji ikaryawan akan terpotong otomatis pada saat peneriman gaji, yaitu gaji ipokok yang langsung dikurangi isebesar kehilangan yang idibebankan kepada karyawan. iAkan tetapi pemotongan upah dilakukan iapabila telah melebihi bajeti (anggaran) yang telahi di tetapkan perusahaan. Budjet disini adalah batas maksimal toleransi ianggaran kehilangan barang dalami setiap Indomaret, hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan apabila terajadi kehilangan barang dan bajet yang diberikan perusahaan indomaret berbeda-beda sesuai dengan kondisi dilapangan, batasan tersebut seusai dengan pendapatan sales di indomaret apabila banyak maka banyak juga anggaran yang disediakan perusahaan dan sebaliknya. Besaran pemotongani gaji itu sendiri tidak sama terhadapi karyawan, karena besar ikecilnya potongan disesuaikan dengani posisi jabatan dan lama itidaknya ia bekerja. Mengenai potongani gaji kehilangan dan kerusakan ibarang tersebut dijelaskani pada slip gaji karyawan setiap ibulannya. Misalnya pada ibulan Mei total harga barang yang hilang idan rusak itu Rp 550000 (lima ratus lima puluh lima ribu rupiah) maka dari total tersebut iakan dibagi sesuai dengan posisi ijabatanya Kepala toko akan imenanggung sebesar Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah), Asisten kepala toko Rp. 130.000 (seratus tiga puluh ribu rupiah), Merchandiser Display Rp. 120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah), Kasir Rp. 75000 (tujuh puluh lima ribu rupiah) Pramuniaga Rp. 75000 (tujuh puluh lima ribu rupiah) Secara umum karyawan tidak merasai keberatan dengan adanya aturani pemotongani gaji yang diakibatkan kerusakan dan hilangnya barang perusahaan. Karena hal ini termasuk bentuk tanggung jawab karyawani dalam menjaga barang perusahaan serta perusahaan juga ikut bertanggung jawab apabila terjadi kehilangan barang atau kerusakan barang sesuai pendapatan sales dalam satu bulan.2). Perspektif Tinjauan PP No 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan Terhadap Sistem Pemotongan Upah Karyawan Di Indomaret mengenai aturan denda pemotongan upah/gaji akibat kerusakan dan hilangnya barang di bolehkan. Karena adanya aturan yang memperbolehkannya yaitu pada pasal 63 yang dijelasakan bahwa Pemotongan Upah oleh Pengusaha dapat dilakukan untuk pembayaran denda, ganti rugi, Asalkan tidak melebihi jumlah keseluruhan pemotongan Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 paling banyak 50% (lima puluh persen) dari setiap pembayaran Upah yang diterima Pekerja/Buruh. Selama tidak memotong 50% dari gaji maka perusahaan tidak melakukan kesalahan. Dengan ini tentu pihak indomaret tidak melanggar aturan yang ada karena selama ini pemotongan upah karyawan tidak pernah sampai atau lebih dari 50% . Dengan data yang ada yaitu berupa slip gaji pemotongan karyawan upah pendapatan karyawan perbulan total Rp.3235,800, dipotong denda barang hilang sebesar Rp.177.971atau hanya dipotong 6% dari total gaji yang di dapatkan. Dengan ini jelas bahwa pengelola indomaret tidak melanggar aturan yang berlaku pada pasal PP No 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan. Untuk upah yang diterapkan oleh perusahaan sudah sesuai dengan undang- undang karena Upah yang diberikan oleh pengelola perusahaan telah melebihi UMR Tulungagung. 3) Perspektif Hukum Islam terhadap pemotongan gaji karyawan sebagai ganti rugi hilangnya dan kerusakan barang di Indomaret mengenai aturan denda pemotongan upah/gaji akibat kerusakan dan hilangnya barang di bolehkan. Menurut Hanafiyah rukun ujrah atau ijarah hanya satu yaitu ijab dan qabul dari dua pihak yang bertransaksi. Adapun menurut Jumhur Ulama ada 4 yaitu adanya dua orang yang berakad dalam hal ini dua orang yang ber akad adalah Pihak Indomaret dan karyawan, serta adanya Sighat (ijab dan qabul) dalam hal ini adalah perjanjian yang disepakati dua pihak sebelum melakukan kontrak kerja apabila satu sama lain saling rela maka kontrak dapat dijalankan termasuk didalamnya tentang pemotongan upah,apabila setuju akan mendapatkan Upah atau imbalan dalam hal ini adalah gaji setiap bulan yang di dapatkan oleh karyawan atas hasil dari kerja kerasnya selama satu bulan yang dikirim dari pengusaha melalui transfer,sehingga mendapatkan Manfaatdalam hal ini kedua belah pihak mendapatkan manfaat perusahaan mendapatkan tenaga dari karyawan untuk membantu menjalankan perusahaan dan karyawan mendapatkan gaji setiap bulan hasil kerja keras yang dilakukan. Dengan adanya peraturan tersebut lebih banyak menimbulkan kemaslahatan daripada mudharat untuk kedua belah pihak.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 12101193161 MUHAMMAD NUR FADILAH
Date Deposited: 19 Mar 2024 03:11
Last Modified: 19 Mar 2024 03:11
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/44269

Actions (login required)

View Item View Item