OPTIMALISASI PERAN BAWASLU KABUPATEN TRENGGALEK DALAM PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH 2020 PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH (Studi Kasus Pilkada 2020 di Kabupaten Trenggalek)

RIKI ZULKIFLI ZAKARIA, 12103173116 (2024) OPTIMALISASI PERAN BAWASLU KABUPATEN TRENGGALEK DALAM PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH 2020 PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH (Studi Kasus Pilkada 2020 di Kabupaten Trenggalek). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (923kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (397kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (264kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (468kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (608kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (502kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (636kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (474kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (298kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (292kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Riki Zulkifli Zakaria, 12103173116, Optimalisasi Peran Bawaslu Kabupaten Trenggalek Dalam Penertiban Alat Peraga Kampanye Pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 Perspektif Fiqih Siyasah (Studi Kasus Pilkada 2020 di Kabupaten Trenggalek), Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah, 2023, Pembimbing: Nurush Shobahah, M.H.I. Kata Kunci: Bawaslu, Alat Peraga Kampanye, Pilkada Penelitian ini di latar belakangi oleh adanya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek Mencatat dan menemukan ada pelanggaran atribut alat peraga kampanye, seperti contoh: Alat Peraga Kampanye (APK) yang menempel di fasilitas umum, Tim Sukses Paslon memasang alat peraga kampanye ilegal yang ketentuan dan desainnya tidak sesuai prosedur yang itu semua dilakukan oleh peserta Pilkada tahun 2020 dari kedua belah pihak pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Trenggalek. Padahal ketentuan dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye sudah tertera jelas sesuai dengan peraturan KPU nomor 4 tahun 2017 dan peraturan KPU Nomor 28 Tahun 2018. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana optimasilasi penerapan Bawaslu Kabupaten Trenggalek Dalam Penertiban Alat Peraga Kampanye Pada Pemilihan Kepala Daerah 2020? 2) Bagaimana peran Bawaslu Kabupaten Trenggalek dalam penertiban pelanggaran atribut alat peraga kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 Perspektif Fiqih Siyasah? Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian kualitatif dengan metode pendekatan yuridis empiris yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan dalam masyarakat. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Pada teknik analisis data, penulis menggunakan kondensasi data dan analisis data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Optimalisasi peran Bawaslu dalam menanganan pelanggaran atribut alat peraga kampanye yang dilakukan oleh tim pendukung paslon peserta Pilkada tahun 2020 Kabupaten Trenggalek yaitu penggunaan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, pelanggaran terhadap alat peraga kampanye juga terjadi apabila tim pendukung calon memasangnya di tempat yang dilarang, seperti fasilitas umum, bangunan pemerintah, atau lokasi yang memiliki sensitivitas politik. Pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan lokasi yang diizinkan juga dianggap sebagai pelanggaran. Selanjutnya, pelanggaran terhadap alat peraga kampanye juga dapat terjadi jika tim pendukung calon menggunakan atribut yang melanggar kode etik atau norma sosial. 2) dalam Fiqih Siyasah Salah satu tugas utama Bawaslu Kabupaten Trenggalek adalah memastikan bahwa semua aktivitas kampanye dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam hukum siyasah. Mereka memantau dan memeriksa setiap alat peraga kampanye yang dipasang oleh calon kepala daerah dan timnya. Selain itu, Bawaslu juga berperan dalam menangani laporan pelanggaran kampanye yang diterima dari masyarakat. Bawaslu bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan aparat keamanan, untuk menjaga keberlangsungan proses pemilihan yang bersih dan jujur. Tindakan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Bawaslu memberikan jaminan bahwa pemilihan tersebut dilaksanakan secara adil, bebas, dan demokratis.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 12103173116 RIKI ZULKIFLI ZAKARIA
Date Deposited: 22 Mar 2024 02:36
Last Modified: 22 Mar 2024 02:36
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/44387

Actions (login required)

View Item View Item