ANALISIS PERLINDUNGAN ANAK DALAM PERTIMBANGAN HAKIM PADA KASUS CERAI GUGAT KUMULASI NAFKAH ANAK DAN HADHANAH (Studi Putusan No. 1424/Pdt.G/2022/PA.KAB.KEDIRI)

TASYA PUTRI SALSABILLA, 12102193173 (2024) ANALISIS PERLINDUNGAN ANAK DALAM PERTIMBANGAN HAKIM PADA KASUS CERAI GUGAT KUMULASI NAFKAH ANAK DAN HADHANAH (Studi Putusan No. 1424/Pdt.G/2022/PA.KAB.KEDIRI). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (786kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (183kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (288kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (451kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (438kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (205kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (343kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (559kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (304kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (409kB)

Abstract

Tasya Putri Salsabilla, 12102193173, Analisis Perlindungan Anak dalam Pertimbangan Hakim pada Kasus Cerai Gugat Kumulasi Nafkah Anak dan Hadhanah (Studi Putusan Nomor 1424/Pdt.G/2022/PA.Kabupaten Kediri), Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2023, Pembimbing: Dr. Ahmad Musonnif, M.H.I. Kata kunci: Kumulasi, Nafkah Anak, Hadhanah. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan banyaknya perempuan yang melakukan cerai gugat di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Dalam kasus cerai gugat ini peneliti menemukan masalah terkait cerai gugat yang dikumulasikan dengan hak asuh anak dan hadhanah, akan tetapi Majelis Hakim mengesampingkan kumulasi gugatannya, yang mana jika dilihat di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tentang Peradilan Agama pasal 86 hal ini sesuai karena memiliki hubungan satu sama lain. Oleh karena itu peneliti tertarik untuk mengkaji lebih dalam terkait alasan Majelis Hakim dalam menentukan nafkah anak dan hadhanah anak serta perlindungan anak. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana putusan dan pertimbangan Majelis Hakim dalam menetapkan kumulasi nafkah anak dan hadhanah pada perkara cerai gugat Nomor 1424/Pdt.G/2022/PA.Kabupaten Kediri? 2). Bagaimana perlindungan perempuan dan anak dalam putusan hakim terkait nafkah anak dan hadhanah dalam putusan cerai gugat Nomor 1424/Pdt.G/2022/PA.Kabupaten Kediri?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara, serta dokumentasi yang kemudian dianalisis dengan teknik mengumpulkan data, kemudian diolah secara sistematis dan logis kemudian dianalisis sehingga mendapatkan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1). Dalam menentukan nafkah anak pada putusan Nomor 1424/Pdt.G/2022/PA.Kabupaten Kediri, Majelis Hakim memberikan nafkah anak minimal sebesar Rp.2.000.000 untuk setiap bulan, hal ini didasarkan karena penghasilan ayah setiap bulan sekitar 2 sampai 3 juta. 2). Ditinjau dari perlindungan anak, putusan Hakim tersebut sudah cukup melindungi, karena Majelis Hakim menetapkan hak asuh anak kepada ibu dan juga nafkah anak diberikan kepada ayah. Hal ini sesuai dengan yang dijelaskan di dalam Undang- Undang maupun di dalam Kompilasi Hukum Islam.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Peradilan Islam > Perceraian
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 12102193173 TASYA PUTRI SALSABILLA
Date Deposited: 25 Mar 2024 04:03
Last Modified: 25 Mar 2024 04:03
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/44488

Actions (login required)

View Item View Item