KHULU’ WANITA SAFIHAH MENURUT PENDAPAT EMPAT IMAM MADZHAB

Nurul Latifah, 2822123032 (2016) KHULU’ WANITA SAFIHAH MENURUT PENDAPAT EMPAT IMAM MADZHAB. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
HALAMAN DEPAN.pdf

Download (307kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (92kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (187kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (119kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (36kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (25kB) | Preview

Abstract

ABSTRAKS Skripsi dengan judul “Khulu’ Wanita Safihah Menurut Pendapat Empat Imam Madzhab” ini ditulis oleh Nurul Latifah, NIM. 2822123032, Pembimbing Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag. Kata kunci: Khulu’, Safihah, Empat Imam Madzhab. Skripsi ini dilatarbelakangi tentang status khulu’ antara suami kepada istrinya yang safihah dapat dikemukakan, bahwa bila seorang istri telah melakukan khulu’ terhadap suaminya, maka dengan khulu’ tersebut bekas istri menguasai dirinya sendiri secara penuh, suami tidak berhak merujuknya kembali. Segala urusan berada di tangan bekas istri, sebab ia telah menyerahkan sejumlah harta kepada suaminya guna melepaskan dirinya. Para ulama mazhab sepakat bahwa istri yang mengajukan khulu’ kepada suami itu wajib sudah baligh dan berakal sehat, dan mereka berbeda pendapat tentang keabsahan khulu’ wanita yang bodoh (safihah) manakala diizinkan oleh walinya, Rumusan masalah dalam penelitian skripsi ini adalah (1) Apakah khulu’ dan Safihah dalam islam? (2) Bagaimana pendapat empat imam madzhab tentang khulu’ nya wanita safihah ? Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui khulu’ dan sifat Safih yang termasuk mahjur ‘alaih dalam perspektif islam.dan untuk mengetahui pendapat para imam madzhab terkait khulu’nya wanita safihah. Untuk menjawab permasalahan tersebut perlu dilakukan sebuah penelitian, sedangkan metode yang digunakan oleh peneliti yaitu penelitian kepustakaan (Library Research) yang digunakan dengan cara mengkaji dan menelaah berbagai dokumen baik berupa buku atau tulisan yang datanya diambil melalui telaah skripsi dan kitab-kitab fiqih, ushul fiqih, hadis dan tafsir, kemudian dianalisis dengan pendekatan ushul fiqih dan penelitian yang dilakukan peneliti adalah penelitian yang bersifat kualitatif diskriptif analisis. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Khulu’ adalah perceraian atas permintaan pihak istri kepada suami dengan membayar sejumlah uang atau mengembalikan maskawin yang diterimanya, Sedangkan safihah adalah Orang yang dangkal cara berfikirnya, sehingga hasilnya lebih banyak yang salah, dan juga ia selalu melakukan sesuatu tanpa lebih dulu memikirkan akibat baikburuknya. (2) Pendapat Empat Imam Madzhab mengenai keabsahan khulu’ wanita safihah berbeda-beda, terlebih lagi dalam masalah harta tebusan yang digunakan dalam khulu’. Menurut Imam Hanafi, Maliki dan Hanbali bahwa khulu’ wanita safihah itu berlaku talak bain, sedangkan Imam Syafi’i mengatakan bahwa khulu’nya wanita safihah itu berlaku talak raj’i.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 2822123032 Nurul Latifah
Date Deposited: 03 Jan 2017 07:05
Last Modified: 03 Jan 2017 07:05
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/4454

Actions (login required)

View Item View Item