STUDY KOMPARASI PERNIKAHAN SECARA ONLINE DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

MOH. HASYIM ASY’ARI, 2822123023 (2017) STUDY KOMPARASI PERNIKAHAN SECARA ONLINE DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
Halaman Depan.pdf

Download (118kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (83kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (425kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (82kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (178kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (87kB) | Preview
[img] Text
BAB VI.pdf

Download (34kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (19kB)

Abstract

ABSTRAK Skripsi dengan judul “Study Komparasi Pernikahan Secara Online Menurut Hukum Islam Dan Hukum Positif” ini ditulis oleh Moh. Hasyim Asy’ Ari, NIM.2822123023, Pembimbing Indri Hadisiswati.,SH.,M.H Penelitian ini dilatar belakangi oleh canggihnya teknologi saat ini, dan sebagian masyarakat ada yang memanfaatkan hal itu dalam kehidupan sehari hari, dalam hal ini adalah pernikahan melalui media telepon,padahal hal tersebut hukum islam belum ada yang mengatur secara pasti, ada perbedaan pendapat antara ulama’ Hanafiyah dan ulama Syafi’iyah, dan hukum islam malah belum ada yang mengatur sama sekali. Meskipun begitu namun masyarakat sudah ada yang melakukannya, padahal berkaitan dengan hukum. Rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah (1) Bagaimana keabsahan dan akibat hukum pernikahan secara on line dalam prespektif hukum islam? (2) Bagaimanakah keabsahan dan akibat hukum pernikahan secara on line dalam perspektif hukum positif? (3) Apa persamaan dan perbedaan pandangan hukum Islam dan Hukum Positif mengenai nikah on line.? Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum yang sebenarnya mengenai pernikahan secara online yang sudah ada sebagian masyarakat yang melakukannya dan hukum positif belum ada sama sekali yang mengatur. Dalam penelitian ini digunakan metode kepustakaan atau library research, Yaitu dengan meneliti atau mengkaji berbagai buku dan tulisan yang berkaitan dengan obyek yang diteliti baik data primer maupun sekunder. penelitian ini berdasarkan pada data tertulis yang berasal dari undang-undang, kitab, buku, jurnal dan sumber-sumber tertulis lainnya. Hasil penelitian yang penulis lakukan menunjukkan bahwa (1) hukum islam memandang tidak sah praktek pernikahan melalui telepon, karena sangat rawan pemalsuan identitas dan mengurangi kesakralan akad Nikah, (2) hukum positif belum ada yang mengatur sebagai bahan perbandingan hukum perdata mesir mengatakan, pernikahan melaui telepon sah dari segi waktu, namun ada kelemahan dari segi tempat, pernikahan secara online sah pada waktu itu hanya sebatas perikatan, ketika kedua pengantin sudah bertemu secara langsung, maka pernikahan harus diperbaharui dan melakukan akad nikah sebagaimana semestinya(3) hukum islam mutlak mengatakan tidak sah pernikahan online, namun hukum positif menganggap sah pernikahan online dilihat dari segi waktu pelaksanaan akad. Dan keabsahannya sebatas untuk perikatan saja. Hukum positif belum ada yang mengatur, namun penulis mendapat perbandingan dari undang undang mesir mengatakan akad menggunakan telepon atau melalui alat apa saja yang menyamainya disamakan dengan akad yang bertemu langsung ditinjau dari segi waktunya, dan disamakan dengan akad orang yang tidak bertemu ditinjau dari segi tempatnya.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 2822123023 Moh. Hasyim Asy'ari
Date Deposited: 03 Jan 2017 06:53
Last Modified: 03 Jan 2017 06:53
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/4470

Actions (login required)

View Item View Item