R.M. DJAJENGKOESOEMO: REKAM JEJAK DAN PERANAN DALAM POLITIK DI KARESIDENAN KEDIRI 1844-1900

CHIRTSA MAULIDA, 12307183025 (2024) R.M. DJAJENGKOESOEMO: REKAM JEJAK DAN PERANAN DALAM POLITIK DI KARESIDENAN KEDIRI 1844-1900. [ Skripsi ]

[img] Text
R.M. DJAJENGKOESOEMO REKAM JEJAK DAN PERANAN DALAM POLITIK DI KARESIDENAN KEDIRI 1844-1900.pdf
Restricted to Registered users only

Download (867kB)

Abstract

Artikel ini mengulas terkait rekam jejak politik dan pengaruh R.M. Djajengkoesoemo di Karesidenan Kediri tahun 1844-1900. Secara garis besar artikel ini berfokus pada bagaimana rekam jejak politik R.M. Djajengkoesoemo sebelum mendapat hukuman selong, dan bagaimana peran R.M. Djajengkoesoemo dalam membangun desa Demuk? Tujuan dari penulisan artikel ini adalah menguraikan bagaimana posisi R.M. Djajengkoesoemo sebagai pemimpin yang dualisme (pegawai kolonial dan pemimpin tradisional) sebelum menjalani hukuman selong serta peranan dalam membangun desa Demuk. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah metode sejarah yang terdiri dari heuristik, kritik sejarah, interpretasi, dan historiografi. Beberapa hasil temuan, antara lain: pertama, sebelum menjalani hukuman kiprah politik R.M. Djajengkoesoemo di Karesidenan Kediri menjabat sebagai wedana distrik Tulungagung, Srengat, Nganjuk dan Gamenggeng serta camat Bangor (Nganjuk) dan kollekteur Brebeg. Kedua, R.M. Djajengkoesoemo menggunakan statusnya sebagai pemimpin yang dualisme untuk memenuhi kepentingan pemerintah kolonial Belanda, namun tetap mementingkan kesejahteraan rakyat. R.M. Djajengkoesoemo selalu membawa perubahan yang berfokus pada pembangunan fisik maupun non fisik. Kata Kunci: Karesidenan Kediri, politik, R.M. Djajengkoesoemo

Item Type: Skripsi
Subjects: Sejarah Peradaban Islam
Divisions: Fakultas Ushuluddin, Adab Dan Dakwah > Sejarah Peradaban Islam
Depositing User: 12307183025 CHIRTSA MAULIDA
Date Deposited: 23 Apr 2024 07:09
Last Modified: 23 Apr 2024 07:09
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/45156

Actions (login required)

View Item View Item