PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF TAFSIR AL-AZHAR KARYA HAMKA DAN TAFSIR AL- MISHBAH KARYA M. QURAISH SHIHAB

RISKA ANGGI WULANSARI, 12850321016 (2023) PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF TAFSIR AL-AZHAR KARYA HAMKA DAN TAFSIR AL- MISHBAH KARYA M. QURAISH SHIHAB. [ Thesis ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (296kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (133kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (368kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (395kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (274kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (574kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (77kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (223kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (973kB)

Abstract

Tesis dengan judul “Pernikahan Beda Agama dalam Perspektif Tafsir AlAzhar Karya Hamka dan Tafsir Akl-Mishbah Karya M. Quraish Shihab” ditulis oleh Riska Anggi Wulansari dengan Promotor Dr. Hj. Salamah Noorhidayati, M. Ag., dan Prof. Dr. H. Abad Badruzaman, Lc., M. Ag Kata kunci: pernikahan beda agama, Tafsir Al-Azhar dan Tafsir Al-Mishbah, kontekstualisasi di Indonesia Tidak dipungkiri lagi bahwa perkawinan beda agama semakin marak terjadi di tengah kehidupan masyarakat. Pernikahan beda agama juga merupakan sebuah permasalahan yang masih banyak terjadi perdebatan di dalamnya. Dalam al-Qur’an pernikahan beda agama dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 221 dan QS. Al-Maidah ayat 5. Namun, dalam menafsirkan ayat-ayat tersebut terjadi perbedaan mengenai kebolehan laki-laki muslim menikah dengan perempuan ahl al-kitab (Yahudi dan Nasrani). Sedangkan pemaknaan dari ahl al-kitab juga masih diperdebatkan, ada yang memasukkan ahl al-kitab ke dalam kategori musyrik dan ada yang membedakan, bahkan sampai ada yang mengartikannya lebih luas lagi. Seperti dalam tafsir Al-Azhar dan tafsir Al-Mishbah yang membahas mengenai pernikahan beda agama yang terjadi, serta memberikan contoh terkait penafsiran pernikahan beda agama di Indonesia. Permasalahan dari penelitian ini adalah mengenai bagaimana penafsiran ayat-ayat Tafsir Al-Azhar dan penafsiran Tafsir Al-Mishbah, mengomparasikan penafsiran kitab tafsir Al-Azhar dan penafsiran kitab tafsir Al-Mishbah serta mengenai kontekstualisasi pernikahan beda agama di Indonesia. Untuk tujuan dari permasalahan ini sendiri ialah untuk mendeskripsikan pernikahan beda agama menurut perspektif tafsir Al-Azahar dan Tafsir Al-Mishbah, serta mendeskripsikan tentang kontekstualisasi pernikahan beda agama di Indonesia. Penelitian ini berjenis penelitian kepustakaan (library research) dengan menggambil sumber dari literatur-literatur dalam sumber primer dan sumber skunder. Hasil dari penelitian ini bahwa dalam perspektif Tafsir Al-Azhar dan Tafsir Al- Mishbah pernikahan perempuan muslim dengan laki-laki non-muslim dilarang secara mutlak. Sedangkan pernikahan laki-laki muslim dengan perempuan non-muslim dilarang jika perempuannya bukan dari golongan ahl alkitab, akan tetapi dalam Tafsir Al-Azhar dijelaskan kembali bahwa kebolehan tersebut hanya boleh dilakukan oleh laki-laki yang beriman sebagaimana tertera dalam QS. Al-Maidah ayat 1 dan 2, serta jika laki-laki tersebut tidak kuat iman, maka sama saja dengan ia mempermainkan dan mengentengkan agamanya. Selain itu dalam Tafsir Al- Mishbah dijelaskan bahwa kebolehan tersebut adalah sebagai jalan keluar dari kebutuhan mendesak pada zaman itu.

Item Type: Thesis (UNSPECIFIED)
Subjects: Agama
Agama > Aliran Kepercayaan
Agama > Tafsir Hadist
Agama > Tafsir Quran
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Ilmu Al-Quran Dan Tafsir
Depositing User: 12850321016 RISKA ANGGI WULANSARI
Date Deposited: 02 May 2024 04:54
Last Modified: 02 May 2024 04:54
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/45229

Actions (login required)

View Item View Item