ILLA RAHAYU, 2822123014 (2017) PENERAPAN KOMPETENSI ABSOLUT PENGADILAN DALAM PERMOHONAN PENGANGKATAN ANAK (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Tulungagung dan Pengadilan Agama Tulungagung). [ Skripsi ]
|
Text
cover skripsi.pdf Download (135kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (240kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Download (543kB) |
||
Text
BAB III.pdf Download (195kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Download (642kB) |
||
Text
BAB V.pdf Download (92kB) |
||
Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf Download (214kB) |
Abstract
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Penerapan Kompetensi Absolut Pengadilan Dalam Permohonan Penetapan Pengangkatan Anak (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Tulungagung dan Pengadilan Agama Tulungagung)” ini ditulis oleh Illa Rahayu, NIM. 2822123014, pembimbing Ahmad Musonnif, M.H.I Penelitian ini dilatarbelakangi oleh dikeluarkannya Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 sehingga terjadi perluasan kewenangan Pengadilan Agama dalam pengangkatan anak berdasarkan Hukum Islam. Tapi Undang-Undang ini tidak mencabut kewenangan di Pengadilan Negeri dalam pengangkatan anak bagi orang Islam. Kewenangan yang sama-sama dimiliki oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama dalam menangani perkara pengangkatan anak ini menimbulkan pilihan hukum sehingga tidak ada kepastian hukum. Rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah (1) bagaimana penerapan hakim terhadap kompetensi absolut dalam permohonan pengangkatan anak di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Tulungagung bagi orang Islam? (2) bagaimana pertimbangan hukum untuk pengangkatan anak yang dilakukan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Tulungagung? (3) bagaimana konsekuensi yuridis terhadap permohonan penetapan pengangkatan anak di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Tulungagung? Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Ditinjau dari jenisnya, penelitian ini merupakan penelitian lapangan dan metode analisis yang digunakan adalah deskriptif analitis. Dalam penelitian kualitatif, pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Negeri tidak lagi berwenang untuk mengadili permohonan pengangkatan anak yang diajukan oleh pemohon beragama Islam sesuai dengan UU No.3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama, dan hanya berwenang untuk mengadili permohonan pengangkatan anak yang diajukan oleh pemohon beragama selain Islam serta permohonan pengangkatan anak antar negara. Pertimbangan hukum yang digunakan dalam menerima dan memeriksa permohonan pengangkatan anak bagi orang Islam di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Tulungagung umumnya sama, yakni demi kepentingan dan kesejahteraan anak, namun Pengadilan Negeri tidak menggunakan Al-Quran dan Hadits sebagai dasar hukum. Terdapat perbedaan hasil keputusan diantara kedua Pengadilan tersebut, dimana Pengadilan Agama tidak memutuskan hubungan nasab dan kewarisan dengan orang tua kandung, berbeda dengan Pengadilan Negeri. Permasalahan terjadi ketika orang tua angkat meninggal dan sengketa kewarisan diajukan ke Pengadilan Agama, maka Pengadilan Agama akan memutuskan bahwa anak angkat tersebut tidak memiliki hak waris dan perwalian. Kata Kunci : Kompetensi Absolut, Pengangkatan Anak
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Islam Peradilan Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | 2822123014 ILLA RAHAYU |
Date Deposited: | 16 Jan 2017 03:56 |
Last Modified: | 16 Jan 2017 03:56 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/4617 |
Actions (login required)
View Item |