KEDUDUKAN HUKUM REGULASI BRI LIGA 1 2023/2024 TERHADAP LARANGAN AWAY BAGI SUPORTER TIM TAMU

ACHMAD SHOLEH NURYANTO, 126103202085 (2024) KEDUDUKAN HUKUM REGULASI BRI LIGA 1 2023/2024 TERHADAP LARANGAN AWAY BAGI SUPORTER TIM TAMU. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER .pdf

Download (975kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK .pdf

Download (639kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (403kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (500kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (734kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (368kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (629kB)
[img] Text
BAB V .pdf
Restricted to Registered users only

Download (205kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA .pdf

Download (336kB) | Preview
[img] Text
LAMPIRAN .pdf
Restricted to Repository staff only

Download (582kB)

Abstract

Skripsi dengan Judul “Kedudukan Hukum Regulasi BRI Liga 1 2023/2024 Terhadap Larangan Away bagi suporter tim tamu” ini ditulis oleh Achmad Sholeh Nuryanto, NIM. 126103202085, Prodi Hukum Tata Negara (HTN), Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung 2024, di bimbing Oleh Ahmad Gelora Mahardika, S.IP.M.H Kata Kunci : Kedudukan Hukum, Regulasi BRI Liga 1 2023/2024, Larangan Away Penelitian ini dilatarbelakangi sebuah persoalan dalam sepak bola di Indonesia yang sering kali kerap terjadi kericuhan saat pertandingan Liga digelar dan salah satu penyebabnya ialah suporter itu sendiri. Maka timbul lah suatu aturan yang melarang suporter untuk datang melihat tim kebanggaannya bertanding dalam artian suporter tim tamu tidak boleh hadir ketika klub kebanggaan mereka bertandang ke kandang lawan. Akibat keluarnya pelarangan tersebut, terdapat dua aturan hukum yang berbeda yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 dan Regulasi BRI Liga 1 2023/2024 dalam kaitannya mencegah terjadi nya kericuhan yang disebabkan oleh kedatangan suporter tim tamu, bahwa kedua peraturan ini memiliki kesamaan menegah adanya potensi kericuhan yang terjadi, akan tetapi kedua aturan tersebut mempunyai kewenangan yang berbeda dalam memandang persoalan ini, sehingga perlu dikaji kembali mengenai wilayah kewenangannya. Kemudian, mengenai Regulasi BRI Liga 1 ini bagaimana kedudukan hukumnya, apa sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Fokus Penelitian ini sebagai berikut: 1) Bagaimana Wilayah Kewenangan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 dengan Regulasi BRI Liga 1 2023/2024 ditinjau dari Hukum Positif dan Lex Sportiva. 2) Bagaimana Kedudukan Hukum Regulasi BRI Liga 1 2023/2024 ditinjau dari Hukum Positif dan Fiqih Siyasah. Metode Penelitian yang digunakan adalah Penelitian Hukum Normatif yang bersifat deskriptif analitis dan isi. Penelitian ini menggunakan sumber data sekunder yang berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Analisis data yang digunakan adalah teknis analisis deskriptif (analysis descriptive) dengan pendekatan Perundang-Undangan. Hasil Penelitian Kedudukan Hukum Regulasi BRI Liga 1 2023/2024 Terhadap Larangan Away Bagi Tim Tamu adalah wilayah kewenangan hukum nasional dengan hukum transnasional yakni lex sportive dan lex ludica, mempunyai otoritas serta wilayahnya sendiri sesuai dengan kapabilitas masing-masing sehingga tidak saling melakukan intervensi. Di sisi lain, pemerintah harus diberikan ruang untuk melaksanakan kedaulatan nasional dengan kekuasaan untuk memenuhi kewajiban konstitusional mereka untuk memajukan kebaikan bersama melalui penerapan sistem olahraga nasional. Namun, Federasi olahraga internasional tidak boleh menafsirkan kewenangannya sendiri atas sistem olahraga nasional yang diatur oleh sistem hukum domestik Indonesia. Terdapat dua hukum dalam kedudukan Regulasi BRI Liga 1 2023/2024, pertama hukum nasional yang berbentuk Undang-undang mengatur sistem keolahragaan nasional. Kedua, hukum olahraga (lex sportive dan lex ludica) yang menjadi dasar hukum olahraga sepak bola secara internasional. bahwa secara implisit atau tidak secara langsung memberikan pengertian bahwa Undang-Undang keolahragaan mengakui eksistensi FIFA sebagai Induk organisasi cabang olahraga sepak bola yang dimana berarti harus atau tidaknya negara mengakui Juga Lex Ludica sebagai sumber hukum olahraga sepak bola. Negara perlu mengakui secara eksplisit dan tidak secara implisit lagi sehingga nantinya Undang-Undang Keolahragaan ini dapat meratifikasinya dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau Peraturan yang lainnya selama di bawah Undang-Undang.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Hukum > Undang-undang
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103202085 ACHMAD SHOLEH NURYANTO
Date Deposited: 31 May 2024 09:54
Last Modified: 31 May 2024 09:54
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/46482

Actions (login required)

View Item View Item