PERNIKAHAN DENGAN MAHAR INVESTASI SAHAM PERSPEKTIF NAHDLATUL ULAMA, MUHAMMADIYAH DAN LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA DI KABUPATEN BLITAR

DIAH AYU NUR RAHMANSYAH, 126102202119 (2024) PERNIKAHAN DENGAN MAHAR INVESTASI SAHAM PERSPEKTIF NAHDLATUL ULAMA, MUHAMMADIYAH DAN LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA DI KABUPATEN BLITAR. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (325kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (191kB)
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (341kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (413kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (199kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (315kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (283kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (145kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (165kB) | Preview
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (824kB)

Abstract

ABSTRAK Diah Ayu Nur Rahmansyah. NIM. 126102202119. Pernikahan dengan Mahar Investasi Saham Perspektif Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Kabupaten Blitar. Program Studi Hukum Keluarga Islam. Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. 2024. Pembimbing: Prof. Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag. Kata Kunci: Pernikahan, Mahar Investasi Saham, Organisasi Islam Penelitian ini dilatarbelakangi oleh penggunaan mahar pernikahan jenis investasi saham. Mahar investasi saham merupakan mahar kategori baru dan berbeda dengan umumnya sehingga berpotensi melahirkan pro dan kontra dalam penggunaannya sebagai mahar pernikahan. Akankah mahar ini sudah sesuai dengan kriteria hukum Islam, terlebih memiliki resiko cukup tinggi seperti jumlah taksiran yang tidak dapat diprediksi karena bergantung pada kondisi pasar. Berdasarkan hal tersebut dapat menjadi pertimbangan hukum yang akan ditinjau melalui sudut pandang Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Kabupaten Blitar. Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah (1) bagaimana praktik pernikahan dengan mahar investasi saham di Kabupaten Blitar? (2) bagaimana pernikahan dengan mahar investasi saham perspektif Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Kabupaten Blitar? Jenis penelitian yang digunakan yaitu field research dengan menerapkan pendekatan kualitatif. Pada pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya dilakukan analisis melalui tahap condensasi data, display data dan verifikasi data. Sedangkan pada pemeriksaan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Hasil dari penelitian menunjukkan (1) Praktik pernikahan dengan mahar investasi saham merupakan inisiatif pihak suami yang pembelian saham atas nama calon istri dengan komuditas utama emas dan nikel. Transaksi saham dibuktikan dalam bentuk lembar kwitansi yang ditampilkan ketika akad berlangsung. Fenomena ini terjadi di Kabupaten Blitar tepatnya Kecamatan Ponggok dan telah memperoleh izin penggunaan dari KUA atas tiga pertimbangan yaitu secara jenis bukan sesuatu yang haram atau dilarang, wujud dan bentuknya jelas dapat dibuktikan serta adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. (2) Hasil penelitian berdasarkan tiga organisasi: a. Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan mahar investasi saham boleh dipergunakan dengan standart kelayakan yaitu secara jenis mengandung nilai dan masuk dalam kategori mahar musamma, terpenuhinya sunnah dari nominal mahar serta adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. b. Muhammadiyah menilai penggunaan mahar investasi saham dihukumi mubah, karena adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. Dikategorikan sebagai mahar mitsil karena secara nilai belum pasti dan menganjurkan saham sebagai investasi bersama antara suami dan istri saja. c. Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) memperbolehkan mahar investasi saham, bahkan dinilai sebagai inovasi positif. Kebolehan ini atas dasar mahar yang digunakan bukan sesuatu yang dilarang oleh agama maupun negara, jenis mahar dapat menghasilkan nilai dan wujud dari mahar adalah sahamnya bukan nilai dari saham sehingga ketidakpastian nilai tidak akan mempengaruhi apapun.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 126102202119 DIAH AYU NUR RAHMANSYAH
Date Deposited: 07 Jun 2024 05:48
Last Modified: 07 Jun 2024 05:48
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/46802

Actions (login required)

View Item View Item