KESADARAN HUKUM PEMILIK USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) KONVEKSI TERHADAP PENTINGNYA IZIN USAHA (Studi Kasus UMKM Konveksi Kecamatan Kedungwaru)

CHANUN NIDA' NABIQOH, 126103202107 (2024) KESADARAN HUKUM PEMILIK USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) KONVEKSI TERHADAP PENTINGNYA IZIN USAHA (Studi Kasus UMKM Konveksi Kecamatan Kedungwaru). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (979kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (267kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (141kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (251kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (424kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (199kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (350kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (152kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (216kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Chanun Nida’ Nabiqoh, NIM. 126103202107, Kesadaran Hukum Pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Terhadap Pentingnya Izin Usaha (Studi Kasus UMKM Konveksi Kecamatan Kedungwaru), Program Studi Hukum Tata Negara, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing Amrin Nurfieni S.ST., M.H. Kata Kunci: kesadaran hukum, UMKM konveksi, izin usaha Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih kurangnya kesadaran hukum dari masyarakat terkhusus dari para pemilik UMKM, meskipun sudah ada pembaharuan dan ada peraturan terbaru mengenai perizinan, yang mana pendaftaran perizinan berusaha bisa dilakukan secara online. Kurangnya kesadaran hukum dari para pelaku UMKM mengakibatkan masyarakat tidak ada rasa keinginan untuk mendapatkan pengakuan secara resmi dari pemerintah terhadap usaha yang dimiliki. Izin usaha pada dasarnya memiliki fungsi untuk melindungi hasil produk usaha, selain itu dengan adanya izin usaha dapat mendorong kelancaran pemasaran barang dan jasa, karena dengan adanya izin usaha maka usaha dan produk usaha akan mendapatkan pengakuan secara resmi dari pemerintah dan pengakuan dimata hukum. Fakta dilapangan, khususnya pada Kecamatan Kedungwaru yang masyarakatnya banyak yang memiliki usaha UMKM Konveksi, masih banyak dari pemilik UMKM belum memiliki kesadaran hukum akan pentingnya izin usaha, dari para pemilik UMKM masih belum mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) bahkan masih ada yang belum mengetahui apa itu NIB. Fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimana kesadaran hukum pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) konveksi di Kecamatan Kedungwaru terhadap pentingnya izin usaha? 2) Bagaimana dampak dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) konveksi yang memliki izin usaha dan tidak memiliki izin usaha berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko? 3) Bagaimana kendala dan solusi untuk meningkatkan kesadaran hukum pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) konveksi di Kecamatan Kedungwaru terhadap pentingnya aizin usaha? Metode penelitian yang digunakan peneliti yaitu jenis penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan datanya yaitu melalui observasi dan wawancara. Sedangkan teknik analisis data yaitu dengan reduksi atau penyederhanaan data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan pengecekan keabsahan temuan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Kesadaran hukum pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) konveksi di Kecamata Kedungwaru terhadap pentingnya izin usaha masih rendah. Hal ini dibuktikan dari beberapa indikator kesadaran hukum yakni Pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum dan perilaku hukum pemilik UMKM konveksi Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung yang masih rendah. Sehingga ke empat indikator kesadaran hukum tersebut tidak terpenuhi dan ini menunjukkan bahwa pemilik UMKM konveksi di Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung memiliki kesadaran hukum yang rendah terhadap pembuatan NIB dan izin usaha. 2) Dampak adanya izin Usaha bagi Pemilik usaha bagi pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) konveksi di Kecamatan Kedungwaru terhadap pentingnya pendaftaran izin usaha diantaranya yaitu: Mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), Memperoleh pelatihan, Usaha mendapatkan legalitas, Tepat sasaran dalam memperoleh program pemerintah. Dampak tidak adanya izin usaha bagi pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) konveksi di Kecamatan Kedungwaru terhadap pentingnya pendaftaran izin usaha diantaranya yaitu: tidak mendapat kemudahan dan pemberdayaan dari pemerintah yaitu berupa sosialisai atau pelatihan, tidak mendapatkaan pendampingan untuk pengembangan usaha yang lebih besar dengan diberikan bantuan dari pemerintah, tidak mendapatkan nilai plus dari konsumen dan adanya trust issue atau ketidak percayaan dari konsumen. 3) Adapun kendala dalam peningkatan kesadaran hukum bagi pemilik UMKM konveksi di Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung yaitu: dari pemilik usaha sendiri yang enggan memberikan izin agar usahanya didaftarkan, laman OSS yang sering down ketika digunakan serta rendahnya pengetahuan pemilik usaha terkait pentingnya perizinan usaha. Sedangkan solusinya yaitu: melanjutkan sosialisasi rutin mengenai pendaftaran NIB untuk izin usaha, meningkatkan peran pemerintah dalam hal edukasi dan pemberdayaan UMKM terkhusus untuk UMKM Konveksi dan membangun kerja sama antara pihak Dinas Koperasi dan UMKM dengan perangkat desa atau kelompok masyarakat agar mempermudah untuk melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran hukum pemilik UMKM konveksi.

Item Type: Skripsi
Subjects: Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu Pengetahuan Sosial > Sosiologi
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103202107 CHANUN NIDA' NABIQOH
Date Deposited: 10 Jun 2024 06:48
Last Modified: 10 Jun 2024 06:48
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/46907

Actions (login required)

View Item View Item