EKSISTENSI KOMNAS HAM SEBAGAI LEMBAGA INDEPENDEN DALAM PELANGGARAN HAM BERDASARKAN HUKUM POSITIF DAN FIQH SIYASAH

ADHE YULIA PUTRI, 126103202088 (2024) EKSISTENSI KOMNAS HAM SEBAGAI LEMBAGA INDEPENDEN DALAM PELANGGARAN HAM BERDASARKAN HUKUM POSITIF DAN FIQH SIYASAH. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (384kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (243kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (112kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (263kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (264kB)
[img] Text
BAB III .pdf
Restricted to Registered users only

Download (197kB)
[img] Text
BAB IV .pdf
Restricted to Registered users only

Download (277kB)
[img] Text
BAB V .pdf
Restricted to Registered users only

Download (262kB)
[img] Text
BAB VI .pdf
Restricted to Registered users only

Download (296kB)
[img] Text
BAB VII .pdf
Restricted to Registered users only

Download (91kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (214kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (255kB)

Abstract

Adhe Yulia Putri, 126103202088, Eksistensi Komnas HAM Sebagai Lembaga Independen Dalam Pelanggaran HAM Berdasarkan Hukum Positif Dan Fiqih Siyasah, Jurusan Hukum Tata Negara UIN Tulungagung, 2024, Pembimbing: Muksin, M.H. Kata Kunci: Komnas HAM, Hak Asasi Manusia, Lembaga Independen. Keberadaan lembaga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sebagai lembaga independen dalam pelanggaran HAM di Indonesia merupakan salah satu upaya untuk memastikan kehadiran negara untuk memberikan perlindungan secara optimal bagi seluruh warga negaranya. Masih terjadinya pelanggaran dan perampasan hak asasi manusia yang masih sering terjadi menjadi salah satu permasalahan yang perlu diperhatikan. Penegakan HAM dilakukan karena pada dasarnya hak asasi manusia adalah ukuran tertinggi bagi keberhasilan pembangunan suatu negara. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana keberadaan lembaga Komnas HAM berdasarkan ke-independensiannya? 2) Bagaimana keberadaan Komnas HAM sebagai lembaga independen di Indonesia, Malaysia dan Thailand? 3) Bagaimana keberadaan lembaga Komnas HAM sebagai lembaga independen di Indonesia dalam perspektif fiqih siyasah dan hukum positif? Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif atau penelitian hukum yang menggunakan bahan pustaka sehingga juga biasa disebut peneliti hukum kepustakaan (Library Research). Sedangkan metode analisis data yang digunakan yakni menggunakan deskriptif analisis mendeskripsikan dan menginterpretasikan data yang ditemukan dalam beberapa buku, jurnal, laporan tahunan, maupun perundangan yang telahdidapat melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Sebagai lembaga independen, Komnas HAM mempunyai kedudukan yang beragam jika dililhat dari beberapa sudut pandang pertama, dari sudut pandang Keppres No. 50 Tahun 1993, kedua, dari sudut pandang TAP MPR No. XII/MPR/1998, ketiga, berdasarkan UU No. 39 Tahun 1999 Tentang HakAsasi Manusia dan UU No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, dan yang terakhir dari sudut pandang yang dipertegas dalam Pasal 1 Angka 7 UU No 39 Tahun 1999 Tentang HAM. 2) Keberadaan lembaga independen sebagai lembaga pembantu yang bersifat mandiri diantaranya SUHAKAM lembaga milik Malaysia, NHRCT lembaga milik Thailand dan Komnas HAM lembaga milik Indonesia yang secara garis besar kedudukannya sama – sama berada dibawah Kepala Negara/Kerajaan dan/atau parlemen. 3) Berdasarkan perspektif fiqih siyasah dan hukum positif yang saling berkaitan dalam hukum di Indonesia keberadaan lembaga Komnas HAM dikatakan sudahsesuai dan dapat di dukung dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, karna tidak luput dalam tujuan utamanya yakni menjunjung hak – hak setiap manusia tanpa terkecuali.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Perlindungan Hukum
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103202088 ADHE YULIA PUTRI
Date Deposited: 11 Jun 2024 03:09
Last Modified: 11 Jun 2024 03:09
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/46975

Actions (login required)

View Item View Item