PENYELESAIAN SENGKETA WARIS AKIBAT AHLI WARIS BERPINDAH KEWARGANEGARAAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA INTERNASIONAL (Studi Kasus di Desa Kebonrejo Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri)

DEYA PUJA ROHALY, 126102202121 (2024) PENYELESAIAN SENGKETA WARIS AKIBAT AHLI WARIS BERPINDAH KEWARGANEGARAAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA INTERNASIONAL (Studi Kasus di Desa Kebonrejo Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (808kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (416kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (513kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (492kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (708kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (403kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (397kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (395kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (192kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (287kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Kata Kunci: penyelesaian sengketa waris, pindah kewarganegaraan, hukum Islam, hukum perdata Internasional. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya sengketa waris yang terjadi di Desa Kebonrejo. Ketika salah satu ahli warisnya memutuskan untuk berpindah kewarganegaraan, adik kandung dari ahli waris yang berpindah kewarganegaraan merasa bahwa kakaknya tidak ikut andil dalam merawat ayahnya (pewaris) ketika sedang sakit. Oleh karena itu, dia menolak untuk membagi harta warisan tersebut yang berupa sebidang tanah. Karena hal tersebut, peneliti tertarik untuk meneliti lebih mendalam tentang kasus tersebut melalui perspektif hukum Islam yaitu dengan Maqashid Syari’ah dan hukum perdata Internasional. Rumusan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana penyelesaian sengketa waris akibat ahli waris yang berpindah kewarganegaraan di Desa Kebonrejo Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri?, 2) Bagaimana penyelesaian sengketa waris akibat ahli waris yang berpindah kewarganegaraan di Desa Kebonrejo Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri ditinjau dari Hukum Islam dan Hukum Perdata Internasional?. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi, hasil wawancara dengan pihak yang bersengketa dan kepada Kepala Desa yang terlibat dalam upaya penyelesaiannya, serta penelaah dokumen. Sedangkan teknik analisa data menggunakan kondensasi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa:1) Menurut hukum Islam, dalam kasus sengketa waris tersebut merujuk pada salah satu kajian agama Islam yaitu Maqashid Syari’ah yang salah satu unsur pokoknya membahas tentang hifz an-nasl (menjaga keturunan). Berkaitan dengan pihak yang bersengketa merupakan keturunan pewaris, maka berhak untuk mendapatkan harta waris. 2) Menurut hukum perdata Internasional, bahwasannya diatur dalam pasal 16 AB tentang hak dan kewenangan seseorang mengikuti status personalnya, serta pasal 17 AB menyatakan bahwa suatu benda berlaku hukum dimana tempat benda itu terletak. Dalam sengketa ini pewaris merupakan WNI (Warga Negara Indonesia) dan objek sengketa berupa tanah yang terletak di Indonesia, oleh karena itu hukum yang dipakai adalah hukum yang berlaku di Indonesia.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 126102202121 DEYA PUJA ROHALY
Date Deposited: 21 Jun 2024 03:02
Last Modified: 21 Jun 2024 03:02
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/47342

Actions (login required)

View Item View Item