TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ARISAN PADI BERDASARKAN STANDAR HARGA JUAL (Studi Kasus Pada Arisan Yang Diadakan Di Desa Pandanarum Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar)

ZAHROTUN NASIKHAH, 12101183033 (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ARISAN PADI BERDASARKAN STANDAR HARGA JUAL (Studi Kasus Pada Arisan Yang Diadakan Di Desa Pandanarum Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (892kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (433kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (627kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (765kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (839kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (535kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (397kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Zahrotun Nasikhah, 12101183033, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Arisan Padi Berdasarkan Standar Harga Jual (Studi Kasus Pada Arisan Yang Diadakan Di Desa Pandanarum Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar), Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Pembimbing: Dr. Eko Siswanto, M.HI. Kata Kunci: Hukum Islam, Arisan Padi, Standar Harga Jual Penelitian ini dilatar belakangi karena dalam pelaksanaan arisan padi berdasarkan standar harga jual berarti hasil yang didapat tidaklah sama antara anggota satu dengan anggota yang lainnya. Selisih pendapatan arisan tersebut disebabkan arisan yang berpatokan pada harga padi pasca panen. Yakni, jika harga padi naik maka iuran akan ikut naik dan jika harga padi menurun maka iuran arisan juga akan ikut menurun. Hal tersebut ada yang berpendapat setuju dan tidak setuju. Menurut yang tidak setuju, pelaksanaan arisan seperti ini melanggar hukum Islam karena uang yang didapat dari arisan tersebut mengandung riba. Fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimana konsep bermuamalah dalam hukum Islam?; 2) Bagaimana potret arisan padi berdasarkan standar harga jual yang diadakan di Desa Pandanarum Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar?; 3) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap arisan padi berdasarkan standar harga jual yang diadakan di Desa Pandanarum Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar?; Adapun tujuan penelitian ini: 1) Untuk mengetahui konsep bermuamalah dalam Islam; 2) Untuk mengetahui praktik arisan padi berdasarkan standar harga jual yang diadakan di Desa Pandanarum Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar; 3)Untuk mengetahui dan menganalisis hukum Islam terhadap arisan padi berdasarkan standar harga jual padi di Desa Pandanarum Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan metode kualitatif denan pendekatan yuridis normative dan sosiologis, sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan penelitian ini adalah teknik pengumpulan data, penyajian data, mengambil kesimpulan dan verifikasi. Sedangkan untuk pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Konsep bermuamalah yang benar menurut Islam yakni sudah diatur berdasarkan prinsip-prinsip muamalah, hukum muamalah itu boleh (mubah) kecuali ada yang melarang, atas dasar suka rela, yang mendatangkan manfaat, yang memelihara nilai- nilai keadilan, dan termasuk adat yang sudah dijadikan kebiasaan yang tidak bertentangan dengan ketentuan Islam yakni tidak mengandung riba. 2) Praktik arisan padi berdasarkan standar harga jual yang diadakan di Desa Panadanarum Kecamatan Sutojayan ini dilaksanakan berdasarkan inisiatif ketua arisan pertama hanya mengajak sanak saudaranya yang jauh saja,namun kemudian para tetangga sekitar yang mengetahui arisan tersebut banyak yang ingin mengikuti. Arisan ini sudah dilaksankan sejak lama dan termasuk tradisi di desa tersebut. Dalam pembayaran arisan beras ini dilakukan pada saat setelah musim panen padi berlangsung yaitu biasanya 2 (dua) kali dalam satu tahun, dalam pelaksanaan, banyak iuran arisan yang mengikuti harga padi setiap panen dan dalam perolehan uang arisan yang diterima pasti juga akan berbeda-beda. 3) Dalam tinjauan Hukum Islam terhadap pelaksanaan arisan padi berdasarkan standar harga jual ini sudah sesaui syariat Islam, mekanisme dalam praktik arisan padi ini dipandang dari segi akad menurut Hukum Islam sudah memenuhi rukun dan juga syarat dari utang-piutang atau qard, dan juga sudah sesuai dengan prinsip-prinsip muamalah, kemudian dalam penetapan harga padi juga sudah sesuai dengan ketentuan yang artinya tidak ada unsur merekayasa harga. Untuk perolehan uang arisan yang didapat oleh semua anggota arisan berbeda-beda, namun dengan kadar atau timbangannya sama dengan yang dipinjam, yang artinya tidak mengandung unsur riba maka sah atau diperbolehkan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 12101183033 ZAHROTUN NASIKHAH
Date Deposited: 26 Jun 2024 02:06
Last Modified: 26 Jun 2024 02:06
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/47352

Actions (login required)

View Item View Item