SHOBRIAN RUSMIANTO, 126103202200 (2024) PERAN PEMERINTAH DESA TERHADAP PEMBERDAYAAN DESA WISATA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG DESA (Studi Kasus Di Kantor Desa Sumberjo Kulon, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (215kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (71kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (187kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (114kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (88kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (485kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (25kB) |
||
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (8kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (18kB) | Preview |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (868kB) |
Abstract
Shobrian Rusmianto, 126103202200 “Peran Pemerintah Desa Terhadap Pemberdayaan Desa Wisata Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2020 Tentang Desa (Studi Kasus Di Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung)” Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Pembimbing Ibu Rafiqatul Haniah, M. H., NIP. 199105112022032001 Kata Kunci : Peran pemerintah Desa, Pemberdayaan, Desa Wisata Penelitian ini dilatar belakangi oleh Peran Pemerintah Desa terhadap pemberdayaan masyarakat dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan potensi desa secara optimal dan berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa. Fokus penelitian ini adalah : 1) Apa saja potensi yang ada di Desa Sumberjo Kulon Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung ?, 2) Bagaimana peran pemerintah Desa Sumberjo Kulon dalam mengelola potensi yang ada guna mewujudkan Desa Wisata? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, atau lebih dikenal dengan studi lapangan. Sumber data yang digunakan adalah data primer, sekunder, dan tersier. Dalam pengumpulan data, peneliti melakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang dihasilkan berupa gambar, kata-kata maupun perkataan lisan dari seorang informan yang diwawancara oleh peneliti yaitu Bapak Saifur selaku Sekretaris Desa, dan Ibu Yuri Novia selaku Direktur BUMDes Sumber Mulyo. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa : 1) Terdapat 4 (empat) potensi yang ada di Desa Sumberejo Kulon diantaranya Kampung Tahu, Perikanan Air Tawar, Kerajinan Perlatan Rumah Tangga, dan Wisata Kuliner Mbalong Kawuk. 2) Wisata Kuliner Mbalong Kawuk menjadi satu-satunya potensi yang sudah dikelola oleh Pemerintah Desa Sumberejo Kulon. Pemerintah Desa Sumberejo Kulon telah melahirkan BUMDes Sumber Mulyo sebagai pengelola Wisata Kuliner Mbalong Kawuk. Dalam konteks pemberdayaan masyarakat, pemerintahan Desa Sumberejo Kulon sudah beroperasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Desa. Namun, dalam praktek pelaksanaannya belum berjalan secara optimal. Sebab, masih terdapat beberapa potensi yang belum dikelola.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | 126103202200 SHOBRIAN RUSMIANTO |
Date Deposited: | 03 Jul 2024 01:48 |
Last Modified: | 03 Jul 2024 01:48 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/47920 |
Actions (login required)
View Item |