IMPLEMENTASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PELAYANAN TERPADU SIDANG KELILING DALAM PENETAPAN PERKARA ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MENURUT PERSPEKTIF FIQH SIYASAH (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Tulungagung) SKRIPSI

SILVIANA DWI LESTARI, 126103203272 (2024) IMPLEMENTASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PELAYANAN TERPADU SIDANG KELILING DALAM PENETAPAN PERKARA ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MENURUT PERSPEKTIF FIQH SIYASAH (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Tulungagung) SKRIPSI. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (630kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (314kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (255kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (385kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (379kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (297kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (394kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (394kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (158kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (383kB) | Preview
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Silviana Dwi Lestari, 126103203272, “Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Dalam Penetapan Perkara Administrasi Kependudukan Menurut Perspektif Fiqh Siyasah (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Tulungagung)”, Skripsi, Progam Studi Hukum Tata Negara, Fakuktas Syari'ah dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung,2024, Pembimbing: Muksin, M.H. Kata Kunci : Peradilan Umum, Sidang Keliling, Administrasi Kependudukan. Pengadilan negeri sebagai lembaga yang bertugas dan berwenang memeriksa, menyelesaikan dan memutuskan perkara-perkara tingkat pertama antara orang-orang yang diharapkan mampu melayani permasalahan perdata yang dialami warga sampai ke pelosok desa. Sehingga legalitas dari hubungan perdata dan permasalahan perdata yang dialami masyarakat miskin pelosok mendapat kepastian hukum dan kemudahan dalam proses beracara di pengadilan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Republik Indonesia No 1 Tahun 2015 tentang pelayanan terpadu sidang keliling pengadilan negeri dan pengadilan agama/mahkamah syari’yah. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pelaksanaan sidang keliling di Pengadilan Negeri Tulungagung dalam perkara administrasi kependudukan dalam Perma No 1 Tahun 2015? 2) Bagaimana pelaksanaan sidang keliling dalam perkara administrasi kependudukan dalam perspektif fiqh siyasah? Adapun dalam penelitian ini bertujuan: 1). Untuk mengetahui pelaksanaan sidang keliling di Pengadilan Negeri Tulungagung dalam perkara administrasi kependudukan dalam Perma No 1 Tahun 2015. 2) Untuk mengetahui pelaksanaan sidang keliling dalam perkara administrasi kependudukan dalam perspektif fiqh siyasah. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah Metode Penelitan Hukum Empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Penelitian empiris juga digunakan untuk mengamati hasil dari perilaku manusia yang berupa peninggalan fisik maupun arsip. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa: 1.) Penerapan sidang keliling dalam permohonan penetapan administrasi kependudukan dalam Perma No 1 Tahun 2015 guna untuk memberikan kemudahan masyarakat yang berperkara. terutama dalam transportasi, waktu tempuh perjalanan, dan mengenai teknis pelaksanaannya sudah terlaksana dengan baik. Untuk masyarakat yang ingin mengikuti pelaksanaan sidang keliling terkait permohonan dalam penetapan Akta Kematian yaitu melakukan permohonan terhadap desa/kepala desa untuk dapat melakukan permohonan Penetapan Akta Kematian. lalu pihak desa/kepala desa melanjutkan laporan/permohonan tersebut ke kantor kecamatan guna dapat diajukan permohonan Sidang Permohonan Penetapan Akta Kematian Secara Keliling. Namun dalam pelaksanaan ini adanya sedikit kendala yang membuat waktu pelaksanaan sidang secara keliling terhambat dikarenakan para pihak berpekara ada yang tidak hadir atau datang terlambat sehingga waktu pelaksanaan sidang keliling tertunda 2.) Pelaksanaan sidang keliling dalam permohonan penetapan administrasi kependudukan dalam perspektif fiqh siyasah yang dilakukan lembaga peradilan dalam pelayanan masyarakat pada pelaksanaan sidang keliling. Perbuatan-perbuatan yang mendatangkan manfaat bagi manusia dan menolak kemudharatan. Hal ini sesuai dengan prinsip maslahah mursalah untuk kebaikan umat. Sidang Keliling ini sangat bermanfaat bagi masyarakat miskin yang bertempat tinggal terpencil dan sulit untuk mengakses ke Pengadilan Negeri sedangkan biaya transport terbilang cukup mahal.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Hukum > Undang-undang
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103203272 SILVIANA DWI LESTARI
Date Deposited: 10 Jul 2024 04:15
Last Modified: 10 Jul 2024 04:15
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/48381

Actions (login required)

View Item View Item