RISMA OKTAVIA ARDILA, 126103203266 (2024) PERAN PEMERINTAH DESA DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN DALAM PERSPEKTIF FIQH SIYASAH (Studi Kasus di Desa Dawuhan Kecamatan Trenggalek). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (537kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (156kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (224kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (296kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (291kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (88kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (398kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (360kB) |
||
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (159kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (218kB) | Preview |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Kata Kunci : Peran, Pemerintah Desa, Kemiskinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Pemerintah Desa Ditinjau Dari Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Kemiskinan. Masalah kemiskinan di Desa Dawuhan Kecamatan Trenggalek bukanlah sebatas permasalahan ekonomi melainkan juga permasalahan sosial. Kemiskinan menjadi hal yang mendasari munculnya berbagai permasalahan sosial lain dimasyarakat seperti kebodohan akibat kurangnya akses pendidikan, pengangguran, peningkatan jumlah anak jalanan dan pengemis, serta meningkatnya tindak kriminal. Oleh karena itu, kemiskinan juga disebut sebagai akar dari kejahatan tindak kriminal. Sehingga peran pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan. Rumusan masalah yang diangkat adalah: 1) Bagaimana Tingkat Kemiskinan di Desa Dawuhan Kecamatan Trenggalek dan Apa Faktor-Faktor yang Menyebabkan terjadinya Kemiskinan?. 2) Bagaimana Peran Pemerintah Desa Dawuhan Kecamatan Trenggalek dalam Menanggulangi Kemiskinan yang disebabkan oleh Faktor-Faktor terjadinya Kemiskinan ditinjau dari Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek No. 6 tahun 2020 tentang Penanggulangan Kemiskinan?. 3) Bagaimana Peran Pemerintah Desa Dawuhan Kecamatan Trenggalek dalam Menanggulangi Kemiskinan di Desa Dawuhan dalam Perspektif Fiqh Siyasah?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis empiris, dimana penulis secara langsung turun ke lapangan uutuk melakukan observasi mencari data yang diperlukan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui observasi, wawancara, studi pustaka dan dokumentasi. Hasil penelitian ini 1) Tingkat Kemiskinan di Desa Dawuhan Kecamatan Trenggalek dan Faktor-Faktor yang Menyebabkan terjadinya Kemiskinan terjadi penurunan setiap tahunnya. Hal ini bisa terjadi karena campur tangan pemerintah daerah. 2) Peran Pemerintah Desa Dawuhan Kecamatan Trenggalek dalam Menanggulangi Kemiskinan yang disebabkan oleh Faktor-Faktor terjadinya Kemiskinan ditinjau dari Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek No. 6 tahun 2020 tentang Penanggulangan Kemiskinan dituangkan dalam bentuk program pemerintah yaitu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai ), PKH (Program Keluarga Harapan), PBI atau PBIN (Penerima Bantuan Iuran Negara), dan terakhir PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah. Kalau PBID itu tidak masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 3) Peran Pemerintah Desa Dawuhan Kecamatan Trenggalek ditinjau dari Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 6 tahun 2020 tentang Penanggulangan Kemiskinan dalam Perspektif Fiqh Siyasah berkaitan dengan prinsip keadilan dan kemaslahan umat.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara > Desa Hukum > Hukum Tata Negara |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | 126103203266 RISMA OKTAVIA ARDILA |
Date Deposited: | 22 Jul 2024 03:03 |
Last Modified: | 22 Jul 2024 03:03 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/48796 |
Actions (login required)
View Item |