EFEKTIVITAS INSTRUKSI BUPATI TULUNGAGUNG NOMOR 3 TAHUN 2019 TERHADAP PENGURANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK SEKALI PAKAI DI KABUPATEN TULUNGAGUNG

RISTI RATNASARI, 126103202191 (2024) EFEKTIVITAS INSTRUKSI BUPATI TULUNGAGUNG NOMOR 3 TAHUN 2019 TERHADAP PENGURANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK SEKALI PAKAI DI KABUPATEN TULUNGAGUNG. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (979kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (231kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (200kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (267kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (418kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (293kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (705kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (145kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (231kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Risti Ratnasari, 126103202191, Efektivitas Instruksi Bupati Tulungagung Nomor 3 Tahun 2019 Terhadap Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai Di Kabupaten Tulungagung, Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing: Satrio Wibowo, M.H. “Kata Kunci: Efektivitas, Instruksi, Plastik. Pada pemakaian kantong plastik sekali pakai yang sangat banyak digunakan dalam kegiatan sehari-hari menyebabkan terkumpulnya sampah plastik yang semakin menumpuk dan kebanyakan ditemukan pada pasar tradisional dan penjual kaki lima di Kabupaten Tulungagung sehingga pemerintah Kabupaten Tulungagung mengeluarkan Instruksi Bupati Tulungagung Nomor 3 Tahun 2019 Terhadap Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai Di Kabupaten Tulungagung. Fokus pada penelitian ini yaitu 1) Bagaimana efektivitas Instruksi Bupati Tulungagung dalam pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di Kabupaten Tulungagung?, 2) Bagaimana pandangan Siyasah Syariah (Ulil Amri) dalam penggunaan kantong plastik sekali pakai?. Jenis penelitian ini adalah hukum empiris dengan menggunakan metode kuantitatif deskriptif. Lokasi penelitian di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung, Pasar Ngemplak Tulungagung.Kesimpulan dari penelitian ini 1) Instruksi Bupati Tulungagung Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penguragan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai Di Kabupaten Tulungaung belum berjalan dengan efektif hal ini dapat dilihat pada hasil presentase rata-rata yang menunjukkan penggunaan kantong plastik masih tinggi yaitu sebesar 78%. 2) Siyasah Syariyah memandang penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk kemudharatan yang perlu dihindari, sehingga dibentuknya suatu peraturan untuk memberikan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat. Sebab semakin banyak penggunaan kantong plastik sekali pakai yang dibuang sembarangan akan menyebabkan Mafasid (kerusakan) dimana hal tersebut harus dihindari dan di tanggulangi oleh Ulil Amri.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103202191 RISTI RATNASARI
Date Deposited: 24 Jul 2024 04:42
Last Modified: 24 Jul 2024 04:42
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/48805

Actions (login required)

View Item View Item